Hendrik Lewerissa: Daerah Kepulauan Butuh Perlakuan Berbeda
SusiloKamis, 6 November 2025 | 07:47 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang digelar Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Rabu (5/11/2025). Lewerissa pun menyampaikan apresiasi kepada DPD RI atas komitmen dan konsistensinya memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan agar terus masuk dalam agenda legislasi nasional. Menurut Lewerissa, pemerintah daerah kepulauan menghadapi tantangan berbeda dibandingkan daerah kontinental (benua), sehingga diperlukan kebijakan nasional yang memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan.














