Interpool Buru Riza Chalid di 196 Negara
SusiloSenin, 2 Februari 2026 | 08:54 WIB

Interpol menerbitkan Red Notice terhadap buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Muhammad Riza Chalid. Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas. Red Notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap seseorang.














