Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas Lindungi Jamaah Haji
SusiloJumat, 10 April 2026 | 09:20 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal, guna melindungi calon jamaah dari praktik ilegal dan tindak penipuan. Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan jamaah. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, satgas akan dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.














