Mochammad Afifuddin: Pelantikan Kepala Daerah, KPU Ikut Perpres
SusiloSenin, 27 Januari 2025 | 07:47 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan keputusan DPR RI dan Pemerintah terkait pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada 6 Februari 2025. Ketua KPU Mochammad Afifudin menyatakan, pihaknya dalam menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah mempedomani aturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yakni 7 Februari pelantikan gubernur, dan 10 Februari untuk bupati/wali kota. Namun jika memang diperlukan perubahan Perpres, KPU akan mengikutinya.














