Yusril Ihza Mahendra: Dana Parpol Jangan Jadi Buat Cari Uang
SusiloSelasa, 27 Mei 2025 | 08:04 WIB

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai usulan KPK agar pendanaan partai politik (parpol) ditambah menggunakan APBN, perlu sistem yang adil dan proporsional, sehingga tidak disalahgunakan untuk mendapatkan uang. Jangan sampai banyak pihak berbondong-bondong membuat parpol hanya demi mendapatkan bantuan semata. Menurut Yusril, sistem pemilu yang digunakan saat ini berpengaruh besar kepada ongkos politik.














