PBI Nonaktif Direaktivasi Otomatis
SusiloRabu, 11 Februari 2026 | 09:03 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan, akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ulang secara mandiri, karena direaktivasi secara otomatis. Namun, masa reaktivasi tersebut hanya berlaku selama tiga bulan sembari dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data peserta. Selama tiga bulan itu, peserta yang memiliki penyakit katastropik tetap mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.














