'Titah' Supratman Andi Satukan Dua Kubu PPP
SusiloSelasa, 7 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya selesai dengan cepat. Melalui surat keputusan (SK) baru yang diterbitkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, resmi bersatu. SK tersebut diterima keduanya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). Sesuai SK baru tersebut, Mardiono ditetapkan menduduki posisi Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum, dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal.














