Tempat Wisata Harus Bebas Pungli
SusiloSabtu, 14 Maret 2026 | 09:53 WIB

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati meminta seluruh pemangku kepentingan agar memastikan destinasi wisata bebas dari praktik pungutan liar (pungli) menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2026. Ia menyayangkan praktik pungli yang masih kerap terjadi di sejumlah tempat wisata, terutama saat lonjakan kunjungan pada musim liburan. Pungli umumnya berupa kenaikan harga melebihi tarif yang telah ditetapkan, baik untuk tiket masuk, harga makanan dan minuman, maupun tarif parkir.














