Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple Sesuai PP TUNAS
SusiloJumat, 3 Juli 2026 | 09:24 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar pelindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Ke-14 layanan yang dinilai mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta layanan digital lainnya. Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam pelaksanaan PP TUNAS. Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi risikonya terhadap anak, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.














