JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Pengunduran diri ini dilakukan bersamaan dengan dua pejabat OJK yang membidangi pengawasan pasar modal.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK IB Aditya Jayaantara.
Pengunduran diri ketiga pejabat OJK itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral menyusul mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI. Langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pengawas sektor jasa keuangan.
Profil Mahendra Siregar
Dirangkum dari berbagai sumber pada Sabtu (31/1/2026), Mahendra Siregar dikenal sebagai diplomat dan ekonom yang telah lama berkiprah di pemerintahan. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK sejak Juli 2022 setelah sebelumnya menempati berbagai posisi strategis di bidang ekonomi dan hubungan internasional.
Pria kelahiran 17 Oktober 1962 ini pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri pada 2019–2022. Ia juga sempat mengisi jabatan Wakil Menteri Perdagangan pada 2009–2011 serta Wakil Menteri Keuangan pada 2011-2013.
Selain itu, Mahendra pernah dipercaya menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2013-2014 dan menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat pada 2019 dengan penugasan di Washington DC.
Dari sisi pendidikan, Mahendra merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia jurusan Ekonomi Pembangunan pada 1986. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Monash, Australia, dan meraih gelar Master of Economics pada 1991.