PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, LPS Was-Was Menggerus Tabungan Masyarakat
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 menjadikan posisi Indonesia tertinggi di ASEAN, sejajar dengan Filipina. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khawatir PPN 12% tersebut mengurangi minat masyarakat menabung.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, kenaikan PPN ini berpotensi memengaruhi minat masyarakat untuk menabung, terutama pada segmen simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta. Meskipun tabungan tidak langsung menurun, namun tren peningkatan akan menghadapi hambatan.



















