Kenaikan Gaji ASN Picu Inflasi? Ini Penjelasan Kemenkeu
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Presiden Joko Widodo telah menetapkan besaran kenaikan gaji 8% bagi ASN tahun depan. Sementara pensiunan akan mendapatkan kenaikan uang pensiun sebesar 12%.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun pada 2024 untuk memenuhi kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Muncul kekhawatiran kenaikan gaji PNS akan memicu inflasi.
Apa tanggapan Kementerian Keuangan terkait kekhawatiran ini?
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu, menyebut kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen tidak akan memicu inflasi pada tahun depan.
Ia menjelaskan, perhitungan inflasi sebesar 2,8 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.
“Kenaikan gaji ASN tidak bikin , sudah masuk semua dalam perhitungan 2,8 persen pada RAPBN 2024,” kata Febrio saat ditemui usai kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

















