PT Paytren Aset Manajemen (Paytren), perusahaan milik Ustadz Yusuf Mansyur, resmi ditutup setelah OJK mencabut izin usahanya pada 13 Mei 2024. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - PT Paytren Aset Manajemen (Paytren), perusahaan milik Ustadz Yusuf Mansyur, resmi ditutup setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya pada 13 Mei 2024. Keputusan ini diambil setelah OJK melakukan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas dugaan pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal.
Pencabutan izin usaha ini disampaikan secara resmi oleh OJK, yang menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain termasuk ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, seperti ketidakmampuan memenuhi persyaratan struktural perusahaan dan kewajiban penyampaian laporan kepada OJK.
Atas pencabutan izin tersebut, nasib nasabah Paytren tentu menjadi sorotan. Namun, Ustadz Yusuf Mansur menegaskan bahwa tidak ada dana nasabah yang masih tertahan di Paytren. Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia memastikan bahwa seluruh kewajiban kepada nasabah telah diselesaikan dengan baik.
"Saat ini tidak ada dana milik masyarakat yang masih tertahan di Paytren. Semua sudah terselesaikan, dan informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada OJK," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Yusuf Mansur juga menyatakan bahwa meskipun menghadapi pencabutan izin usaha, ia tetap berkomitmen untuk terus berperan dalam memajukan ekonomi umat melalui prinsip-prinsip ekonomi syariah. Dalam periode sebelumnya, Paytren telah memberikan kontribusi dalam upaya tersebut.
Yusuf Mansur menyebut selama ini telah memberikan perjuangan terbaik dan maksimal untuk keberlangsungan Paytren. Perjuangan itu dilakukan sejak 2012-2018 sebelum akhirnya OJK mencabut izin usaha perusahaan tersebut.
"Tidak apa-apa (izin dicabut). Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah. Gimana niat, kan niat sudah dicatat Allah SWT. Ingin memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah," ujarnya.
Yusuf Mansur menegaskan bahwa ia tidak akan menyerah dalam memberikan ide-ide untuk memajukan ekonomi umat melalui prinsip-prinsip ekonomi syariah. Ia bertekad untuk terus belajar dan meningkatkan pelaksanaan ide-ide tersebut dengan lebih baik di masa yang akan datang.
Meskipun Paytren harus ditutup, semangatnya untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi umat melalui prinsip-prinsip syariah tetap terus berlanjut, baik dari pihak manajemen maupun nasabahnya.