Menaker: THR Ojol Akan Dibahas dengan Komisi IX DPR RI Besok
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan membahas perihal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) bersama Komisi IX DPR RI.
"Besok (Selasa, 26 Maret 2024) ya, saya ada raker di Komisi IX. Besok kami akan memberikan penjelasan secara lebih rinci di Komisi IX," ujar Ida Fauziyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024) dikutip dari Antara.
Menaker menegaskan, imbauan pemberian THR kepada pengemudi ojol merupakan niat baik dari pemerintah, meskipun status hubungan kerjanya hanya sebatas kemitraan.
"Ini kan hubungannya kemitraan, jadi karena hubungan kemitraan memang tidak masuk cakupan. Ini sebenarnya lebih kepada niat baik kami, ternyata memang perusahaan-perusahaan itu kan memberikan bentuknya insentif atau bentuk lain yang memberikan perhatian kepada kepada teman-teman ojol ini," katanya.
Ia mengharapkan nantinya ada aturan soal THR, terutama bagi pekerja yang hubungan kerjanya merupakan kemitraan.
"Ini kan kami pahami memang, ini tidak ada hubungan tenaga kerja, hubungannya kemitraan, terus kami dorong. Tentu saja dasar hukumnya aturan. Sekali lagi harus dipahami, ini adalah niat baik kami agar mereka mendapatkan perhatian," kata .

















