Merencanakan Walimatussafar dalam Momentum Halal bi Halal Tahun ini
Prof Dr KH Muhammad Ishom, M.A.,
Prof Dr H Muhammad Ishom, M.A.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Keberangkatan haji merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan umat Muslim. Selain sebagai pemenuhan rukun Islam kelima, haji juga memiliki dimensi sosial yang kuat dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Tahun ini, kebahagiaan tersebut hadir di tengah keluarga ketika salah satu anggota mendapatkan panggilan untuk berangkat ke Tanah Suci setelah menunggu dalam waktu yang tidak singkat.
Momentum ini beririsan dengan tradisi pasca-Idulfitri yang dikenal luas di Indonesia, yaitu halal bi halal. Secara sosiologis, halal bi halal berfungsi sebagai mekanisme rekonsiliasi sosial—ruang simbolik untuk memperbarui relasi, menghapus potensi konflik, serta memperkuat kohesi dalam jaringan kekerabatan maupun komunitas.
Dalam konteks keluarga yang akan memberangkatkan anggota untuk berhaji, halal bi halal kerap dipadukan dengan Walimatussafar.
Tradisi ini dapat dipahami sebagai bentuk ritual sosial-keagamaan yang mengandung dua fungsi sekaligus: sebagai ekspresi syukur dan sebagai medium kolektif untuk memanjatkan doa keselamatan bagi calon jemaah.
Secara antropologis, mencerminkan bagaimana praktik keagamaan tidak berdiri sendiri, melainkan berinteraksi dengan budaya lokal.



















