Menempa Ulang Warisan: Hilirisasi Seni Barongan-Ekowisata Bahari Menuju Desa Gempolsewu Mandiri
Triyono
Desa tidak pernah benar-benar kekurangan potensi. Ada tradisi yang diwariskan lintas generasi, bentang alam yang menyimpan daya tarik wisata, serta masyarakat yang memiliki keterampilan dan pengetahuan lokal. Namun, potensi tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan. Tidak sedikit desa yang kaya budaya dan alam, tetapi masih kesulitan mengelolanya menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Persoalannya sering kali bukan karena masyarakat tidak memiliki modal budaya atau alam. Tantangannya justru terletak pada cara mengelola, mengembangkan, dan menghubungkan potensi tersebut dengan kebutuhan ekonomi masa kini.
Situasi inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam program pemberdayaan masyarakat di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Desa pesisir ini memiliki dua kekuatan yang dapat dikembangkan bersama: seni Barongan yang hidup di tengah masyarakat dan Pantai Moro Istimewa atau Pantai Moris yang menawarkan daya tarik wisata bahari.
Keduanya menyimpan peluang besar. Barongan bukan sekadar pertunjukan, melainkan bagian dari identitas dan ingatan kolektif masyarakat. Sementara itu, Pantai Moris bukan hanya hamparan pesisir, tetapi juga ruang bagi tumbuhnya kegiatan wisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta aktivitas ekonomi warga.
Pertanyaannya, bagaimana warisan budaya dan potensi alam tersebut dapat dikembangkan menjadi sumber penghidupan tanpa kehilangan identitas dan merusak lingkungan?
Hilirisasi Budaya Berbasis Experience Tourism
Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah hilirisasi budaya berbasis experience tourism, yakni mengembangkan kekayaan budaya dan alam menjadi pengalaman wisata yang menarik, dikelola secara profesional, dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.
Upaya pengembangan potensi lokal tersebut dijalankan melalui program Pemberdayaan Berbasis Wilayah Ruang Lingkup Pemberdayaan Desa Binaan Tahun Anggaran 2026. Program ini didanai oleh Sirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, melalui skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah Ruang Lingkup Pemberdayaan Desa Binaan Tahun Anggaran 2026.
Dukungan pendanaan tersebut digunakan untuk menjalankan rangkaian kegiatan pemberdayaan, mulai dari penerapan teknologi tepat guna bagi kelompok seni Barongan, pengembangan fasilitas wisata Pantai Moris, hingga penguatan kelembagaan, legalitas usaha, dan promosi digital.
Namun, penting dipahami bahwa pendanaan bukanlah tujuan akhir. Dana program pemberdayaan semestinya menjadi modal untuk memperkuat kemampuan masyarakat, membangun sistem pengelolaan, dan menciptakan kegiatan produktif yang dapat berjalan setelah dukungan program berakhir.
Dengan kata lain, keberhasilan program tidak cukup diukur dari berapa banyak alat yang dibeli, fasilitas yang dibangun, atau kegiatan yang diselenggarakan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat mampu mengelola hasilnya secara mandiri dan memperoleh manfaat yang nyata. Prinsip itulah yang menjadi penting dalam pelaksanaan program di Gempolsewu.
Potensi Barongan, Pantai Moris dan Problem Perkembangan
Seni Barongan merupakan salah satu kekayaan budaya yang dapat menjadi daya tarik wisata. Akan tetapi, keberlangsungan kelompok seni tidak cukup hanya mengandalkan semangat para pelaku dan kecintaan masyarakat terhadap tradisi.
Paguyuban Seni Barongan Putro Setyo Budoyo, salah satu mitra program, menghadapi persoalan yang cukup mendasar. Lingkungan pesisir dengan udara laut yang mengandung garam dapat mempercepat korosi pada perangkat gamelan. Di sisi lain, kelompok ini belum memiliki perangkat gamelan dan kostum yang memadai secara mandiri.
Akibatnya, kebutuhan pertunjukan harus dipenuhi dengan menyewa perlengkapan. Biaya sewa tersebut dapat menyerap sekitar 40–50 persen dari pendapatan pertunjukan. Artinya, hampir separuh penghasilan yang diterima berpotensi habis untuk membiayai kebutuhan dasar sebelum kelompok dapat mengalokasikan dana untuk perawatan, pengembangan pertunjukan, atau kesejahteraan para pelaku seni.
Situasi seperti ini memperlihatkan persoalan yang kerap luput dari pembicaraan tentang pelestarian budaya. Kita sering meminta kelompok seni terus tampil dan menjaga tradisi, tetapi belum selalu menyediakan dukungan agar mereka bisa bertahan secara ekonomi.
Pelestarian budaya tidak seharusnya membebani pelakunya dengan ongkos yang terus-menerus sulit ditanggung. Tradisi perlu dirawat, tetapi pengelolaannya juga harus diperkuat agar kegiatan seni dapat berjalan lebih efisien dan memberikan pendapatan yang layak.
Melalui program pemberdayaan ini, kelompok Barongan didampingi untuk menerapkan teknologi tepat guna pada perangkat gamelan. Pilihan bahan disesuaikan dengan kebutuhan alat dan kondisi lingkungan pesisir. Bilah balungan menggunakan baja pegas, bagian pencon menggunakan kuningan, sedangkan pelat besi dilengkapi lapisan antikarat. Perhatian juga diberikan pada penyimpanan alat agar perangkat lebih terlindungi dan tahan lama.
Selain itu, dikembangkan properti kepala Barongan dengan mata LED untuk menambah daya tarik visual pertunjukan. Intervensi tersebut bukan semata-mata pengadaan alat. Lebih jauh, upaya ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada penyewaan perlengkapan, menekan biaya operasional, dan membuka ruang bagi kelompok seni untuk mengembangkan pertunjukan secara lebih mandiri.
Meski demikian, teknologi bukan jawaban untuk semua persoalan. Perangkat baru tetap memerlukan perawatan, pencatatan inventaris, tata cara penyimpanan, dan pembagian tanggung jawab yang jelas. Tanpa pengelolaan yang baik, bantuan alat berisiko kehilangan manfaat sebelum menghasilkan perubahan ekonomi yang berarti.
Hilirisasi budaya tidak berarti mengubah tradisi semata-mata agar terlihat modern. Intinya adalah mengembangkan nilai budaya menjadi kegiatan produktif tanpa menghilangkan makna dan identitasnya.
Dalam konteks Barongan, salah satu langkah yang dilakukan adalah mengemas pertunjukan menjadi sendratari berdurasi sekitar 60–90 menit dengan judul Babad Alas Wengker. Format ini membuka peluang bagi pertunjukan yang lebih terstruktur dan dapat ditawarkan sebagai bagian dari pengalaman wisata.
Wisatawan tidak hanya datang untuk melihat penampilan seni selama beberapa menit. Mereka berpeluang mengenal cerita, simbol, musik, karakter, dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Inilah esensi experience tourism, wisata yang menawarkan pengalaman. Bukan sekadar objek untuk dilihat atau lokasi untuk difoto. Akan tetapi, kemasan pertunjukan saja belum cukup. Agar dapat menjadi produk wisata yang berkelanjutan, pengelola perlu menentukan jadwal tampil, durasi dan harga pertunjukan, kapasitas penonton, standar pelayanan, serta sistem pembagian pendapatan yang adil bagi para pelaku.
Cerita Barongan juga perlu disampaikan dengan cara yang mudah dipahami pengunjung, termasuk mereka yang belum mengenal tradisi lokal. Penjelasan singkat mengenai sejarah, tokoh, dan makna pertunjukan dapat membantu wisatawan merasa lebih dekat dengan budaya yang mereka saksikan.
Pada saat yang sama, pengembangan wisata harus tetap memberi ruang kepada masyarakat untuk menjaga keaslian tradisi. Jangan sampai tuntutan pasar membuat pertunjukan kehilangan makna hanya demi mengejar jumlah pengunjung. Tantangannya adalah menemukan keseimbangan antara pelestarian dan pengembangan ekonomi. Budaya harus tetap menjadi milik masyarakat, sekaligus mampu memberikan manfaat yang layak bagi orang-orang yang merawatnya.
Potensi lain yang dikembangkan adalah Pantai Moro Istimewa atau Pantai Moris, yang dikelola bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tawang Laut. Keindahan alam merupakan modal penting bagi destinasi wisata. Namun, dalam persaingan antardestinasi, pemandangan yang indah saja belum tentu cukup untuk membuat pengunjung datang kembali.
Destinasi wisata juga membutuhkan fasilitas pendukung, aktivitas yang menarik, pelayanan yang baik, serta alasan bagi pengunjung untuk tinggal lebih lama. Sebelum pengembangan dilakukan, Pantai Moris masih menghadapi keterbatasan atraksi buatan dan fasilitas untuk mendukung kegiatan atau acara luar ruang. Karena itu, penguatan sarana menjadi salah satu bagian dari program pemberdayaan.
Fasilitas yang didukung meliputi sistem tata suara luar ruang untuk menunjang kegiatan wisata, serta titik foto bertuliskan “I LOVE MORIS” yang dibuat menggunakan ecobrick dan dilengkapi sensor cahaya. Gagasan pengembangan berikutnya mencakup pembangunan dek untuk menikmati matahari terbenam dan jalur pedestrian. Fasilitas-fasilitas tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pengalaman wisata yang lebih beragam. Pengunjung dapat menikmati suasana pesisir, menyaksikan pertunjukan seni, mengikuti kegiatan komunitas, menikmati matahari terbenam, atau membeli produk UMKM setempat.
Jika dikelola dengan tepat, pengalaman-pengalaman tersebut dapat menghubungkan sektor wisata dengan sumber penghasilan masyarakat. Pedagang makanan, perajin, pelaku seni, penyedia jasa, dan usaha kecil lainnya berpeluang memperoleh manfaat dari meningkatnya aktivitas pengunjung.
Namun, penambahan fasilitas harus selalu disertai perhitungan kebutuhan dan biaya pemeliharaan. Sistem tata suara memerlukan operator dan perawatan. Titik foto perlu dijaga kebersihannya. Jalur pedestrian dan dek, jika dibangun, harus memperhatikan keselamatan, kondisi pesisir, serta kemampuan pengelola dalam merawatnya. Jangan sampai destinasi wisata memiliki semakin banyak fasilitas, tetapi biaya operasionalnya justru menjadi beban baru bagi masyarakat.
Karena itu, setiap fasilitas perlu ditempatkan dalam rencana bisnis dan pengelolaan destinasi yang jelas. Pertanyaan mendasarnya bukan hanya apa yang bisa dibangun, melainkan siapa yang akan mengelola, bagaimana biaya pemeliharaannya dipenuhi, dan manfaat apa yang dapat diterima warga.
Pengembangan wisata pesisir memiliki batas yang tidak boleh diabaikan: kelestarian lingkungan. Pantai bukan ruang kosong yang bisa diisi dengan bangunan dan kegiatan ekonomi tanpa memperhitungkan daya dukungnya. Pesisir merupakan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat, sekaligus kawasan yang rentan terhadap sampah, abrasi, dan perubahan lingkungan. Karena itu, pengembangan Pantai Moris perlu berjalan bersama upaya menjaga kebersihan dan ekosistem pantai. Program pemberdayaan ini mendorong kegiatan bersih pantai melalui gerakan “Gugur Gunung” serta penanaman cemara laut.
Kedua kegiatan tersebut penting karena mengingatkan bahwa daya tarik wisata tidak hanya dibentuk oleh fasilitas buatan. Pantai yang bersih, lingkungan yang terawat, dan keterlibatan masyarakat justru menjadi bagian penting dari pengalaman wisata itu sendiri. Wisatawan yang datang untuk menikmati alam tentu mengharapkan lingkungan yang nyaman. Sebaliknya, peningkatan jumlah pengunjung yang tidak disertai pengelolaan sampah dan pengawasan dapat menurunkan kualitas destinasi.
Di sinilah perlu ada kesepakatan mengenai tanggung jawab bersama. Pengelola wisata, pelaku usaha, pengunjung, dan pemerintah desa perlu memiliki aturan yang jelas tentang kebersihan, penggunaan fasilitas, serta perlindungan kawasan pesisir. Gerakan lingkungan tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial yang ramai pada satu hari, kemudian dilupakan. Ia perlu menjadi kebiasaan yang terintegrasi dengan operasional destinasi.
Jika memungkinkan, pengelola juga perlu mulai mencatat volume sampah, kondisi fasilitas, dan keberlangsungan tanaman yang ditanam. Data sederhana semacam itu dapat membantu masyarakat menilai apakah kegiatan lingkungan benar-benar memberi dampak atau sekadar menjadi dokumentasi kegiatan. Dengan demikian, kelestarian alam bukan penghambat pertumbuhan ekonomi, melainkan fondasi agar kegiatan wisata dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Kelembagaan dan Legalitas
Peralatan yang memadai dan destinasi yang menarik tidak akan banyak berarti jika pengelolaannya lemah. Kelompok seni dan pengelola wisata membutuhkan aturan organisasi, pembagian tugas, pencatatan keuangan, serta arah pengembangan yang disepakati bersama. Tanpa fondasi kelembagaan, kegiatan mudah bergantung pada satu atau dua orang. Ketika orang-orang tersebut tidak lagi aktif, program berisiko berhenti.
Karena itu, program di Desa Gempolsewu juga mencakup penguatan kelembagaan, antara lain penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Grand Design Organisasi, serta fasilitasi pengurusan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi seni Barongan. Penguatan legalitas juga menyentuh pelaku usaha melalui fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM dan pendampingan terkait surat keputusan resmi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal.
Langkah-langkah ini penting karena kegiatan seni dan wisata yang ingin berkembang perlu memiliki dasar pengelolaan yang lebih kuat. Legalitas dapat membantu memperjelas identitas kelompok, mendukung akses terhadap peluang kerja sama, serta memperkuat posisi pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi lokal. Meski demikian, dokumen organisasi dan legalitas bukan tujuan akhir. Dokumen harus digunakan dalam praktik sehari-hari. AD/ART perlu menjadi pedoman kerja, pencatatan keuangan harus dijalankan secara konsisten, dan keputusan organisasi perlu dibuat secara terbuka.
Aspek ini berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat. Ketika pendapatan dari pertunjukan atau wisata mulai meningkat, pengelola perlu menjelaskan berapa pemasukan yang diterima, berapa biaya operasional, berapa yang dialokasikan untuk pemeliharaan, dan bagaimana sisa pendapatan dibagikan. Transparansi bukan sekadar urusan administrasi. Ia menjadi syarat agar kegiatan ekonomi bersama tidak memunculkan kecurigaan atau konflik di kemudian hari.
Di tengah kebiasaan masyarakat mencari informasi melalui internet, promosi digital juga menjadi kebutuhan penting. Informasi mengenai jadwal pertunjukan, lokasi wisata, harga tiket, fasilitas, dan kontak pengelola harus mudah ditemukan. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, program ini mendorong pengembangan situs web mandiri bagi kelompok Barongan Putro Setyo Budoyo melalui putrosetyobudoyo.com dan bagi Pantai Moris melalui pantaimoris.site
Kehadiran situs web dapat membantu kelompok seni dan pengelola wisata membangun identitas digital, memperluas jangkauan informasi, dan memudahkan calon pengunjung atau mitra memperoleh informasi resmi. Namun, membuat situs web hanyalah langkah awal. Situs yang tidak diperbarui akan kehilangan fungsi. Promosi juga tidak cukup hanya mengunggah foto yang menarik tanpa informasi praktis yang dibutuhkan pengunjung.
Pengelola perlu memperbarui jadwal kegiatan, menampilkan dokumentasi yang relevan, menyediakan kontak yang aktif, dan menjelaskan cara melakukan pemesanan atau kunjungan. Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan konten singkat, sedangkan situs web menjadi tempat rujukan informasi yang lebih lengkap. Promosi digital juga perlu diukur berdasarkan hasil, bukan hanya jumlah tayangan atau pengikut. Apakah calon pengunjung menghubungi pengelola? Apakah ada pemesanan pertunjukan? Apakah kunjungan ke Pantai Moris meningkat? Apakah UMKM memperoleh pelanggan baru? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu memastikan bahwa teknologi digital benar-benar mendukung kegiatan ekonomi, bukan sekadar menjadi pajangan.
Program pemberdayaan sering kali dinilai dari seberapa banyak aktivitas yang telah dilakukan: berapa kali pelatihan diselenggarakan, berapa alat diserahkan, berapa fasilitas dibangun, atau berapa dokumen disusun. Semua itu penting, tetapi belum cukup untuk menunjukkan perubahan yang sesungguhnya.
Dalam program Gempolsewu, ukuran keberhasilan sebaiknya ditetapkan sejak awal dan dipantau secara berkala. Untuk kelompok Barongan, misalnya, indikator yang relevan meliputi penurunan biaya sewa perlengkapan, kondisi dan masa pakai gamelan, frekuensi pertunjukan, jumlah pesanan, serta pendapatan bersih kelompok.
Untuk Pantai Moris, ukuran yang dapat dipantau mencakup jumlah pengunjung, frekuensi kegiatan, pendapatan pengelola, keterlibatan UMKM, serta biaya perawatan fasilitas. Sementara itu, indikator lingkungan dapat mencakup kebersihan pantai dan keberlangsungan tanaman cemara laut. Angka-angka tersebut perlu dikumpulkan secara konsisten. Tanpa data awal dan pencatatan berkala, sulit menyimpulkan apakah perubahan yang terjadi benar-benar berasal dari program, dipengaruhi faktor lain, atau bahkan belum menunjukkan kemajuan.
Pengelola tidak harus langsung menggunakan sistem yang rumit. Buku kas sederhana, catatan jumlah pengunjung, daftar pemesanan pertunjukan, dan inventaris peralatan sudah dapat menjadi langkah awal. Yang terpenting, data tersebut digunakan untuk mengambil keputusan. Jika jumlah pengunjung meningkat tetapi pendapatan UMKM tidak bertambah, berarti hubungan antara wisata dan ekonomi lokal perlu diperbaiki. Jika pertunjukan bertambah tetapi pendapatan kelompok tetap kecil, struktur biaya dan harga perlu ditinjau ulang. Evaluasi semacam ini membuat pemberdayaan tidak berhenti pada laporan kegiatan, tetapi berkembang menjadi proses belajar bersama.


















