MBG dan Kelindan Populisme: Kebijakan Sosial Kerakyatan yang Bukan Nir Risiko
Wahyono







Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) berjatuhan di sejumlah daerah. Meski penyebab pasti keracunan hingga saat ini belum terungkap namun yang jelas kasus keracunan tersebut terjadi setelah siswa menyantap menu MBG.
Desakan agar program MBG dievaluasi total nyaring terdengar dari sejumlah kalangan. Evaluasi total dibutuhkan agar sejumlah persoalan di MBG bisa dimitigasi sekaligus sebagai langkah antisipasi agar ke depan persoalan-persoalan dalam MBG tidak terulang.
Bahkan ada juga desakan ekstrem agar MBG dihentikan karena terbukti memendam masalah. Selain menyedot dana besar, salah satu program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini juga dinilai bukan program yang tepat untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah.
Program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini memang menjadi salah satu ikon kebijakan sosial paling menonjol. Merujuk pidato Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan menyebutkan, hingga Agustus 2025 MBG yang bertujuan memberikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah dan kelompok rentan diklaim telah menjangkau 20 juta penerima sekaligus menciptakan sekitar 290 ribu lapangan kerja baru.
Sebuah capaian yang layak diapresiasi mengingat Program MBG baru berusia sekitar 8 bulan sejak dimulai pada 6 Januari 2025. Di balik capaian dan juga kelindan sejumlah persoalan di dalamnya, MBG sering dikaitkan sebagai bagian dari gelombang gerakan populisme yang hari-hari ini semakin menguat di dunia dan juga di Tanah Air.
MBG dianggap sebagai salah satu bentuk populisme yang akan memberi berbagai dampak terhadap masyarakat dan demokrasi Indonesia. Benarkah demikian? Sebenarnya apa itu populisme? dan apa untungnya ketika diterapkan sebagai salah satu kebijakan sosial kerakyatan popular?
Secara etimologis istilah "populisme" berasal dari kata Latin "populus" yang berarti "rakyat", dan konsep ini pertama kali muncul sebagai gerakan politik modern pada akhir abad ke-19. Tidak ada satu orang tunggal yang mencetuskan populisme secara resmi, karena ini lebih merupakan evolusi dari berbagai gerakan sosial dan politik.
Secara umum populisme banyak didefinisikan sebagai sebuah pendekatan atau ideologi politik yang menekankan pada pembagian masyarakat menjadi dua kelompok utama: "rakyat biasa" atau "rakyat murni" yang dianggap sebagai korban, melawan "elit" yang digambarkan sebagai korup, egois, atau tidak mewakili kepentingan umum.
Secara lebih rinci, populisme seringkali melibatkan pemimpin karismatik yang mengklaim sebagai suara langsung dari rakyat, menggunakan retorika sederhana, anti-sistem, dan janji-janji yang menarik emosi massa untuk menentang institusi tradisional seperti partai politik, media, atau lembaga internasional.
Populisme bukanlah ideologi tetap seperti liberalisme atau sosialisme, melainkan gaya politik yang bisa muncul di spektrum kiri maupun kanan, sering kali beradaptasi dengan konteks lokal untuk menarik dukungan luas.
Populisme, sebagai gaya politik yang menekankan narasi "rakyat versus elit" dan kebijakan jangka pendek yang menarik simpati massa, menemukan momentumnya melalui program-program sosial gratis seperti halnya MBG.
Populisme bukanlah fenomena baru di Indonesia, tetapi tahun 2025 diidentifikasi adanya peningkatan signifikan gejala populisme ini. Gelombang populisme ini sering kali memanfaatkan emosi publik daripada argumentasi rasional, seperti yang terlihat dalam protes besar-besaran pasca-Reformasi, termasuk kerusuhan Agustus 2025 yang dipicu oleh kematian seorang pengemudi ojol Affan Kurniawan di Jakarta.
Tren ini juga tercermin dalam komunikasi politik pejabat publik yang semakin miskin substansi, di mana janji-janji instan seperti bantuan sosial (bansos) dan program gratis menjadi alat utama untuk mempertahankan dukungan.
Di era digital dengan penetrasi internet menyentuh 80,66 persen atau sekitar 229,4 juta jiwa, populisme digital semakin menghegemoni sekaligus mendominasi, memperkuat polarisasi masyarakat melalui narasi sederhana yang mudah viral.
Dalam konteks Indonesia, MBG dapat dilihat sebagai manifestasi langsung dari tren populisme yang kini melanda dunia. Program yang ditargetkan untuk seluruh anak Indonesia hingga akhir 2025 ini bukan hanya tentang gizi, melainkan juga bisa dinilai sebagai strategi politik untuk membangun ketergantungan rakyat terhadap pemerintah.
Sebagai kebijakan populis, MBG diklaim menjadi solusi terhadap masalah stunting dan kemiskinan. Namun persis di tengah klaim itu, MBG juga tak sepi dari kritik karena dinilai mengabaikan aspek jangka panjang seperti kualitas gizi dan risiko penyalahgunaan.
Para pengkritik MBG menyebut program ini sebagai "populisme instan" yang bermuara pada popularitas, di mana fokus lebih pada target kuantitatif daripada kualitas. MBG disinyalir juga berpotensi menjadi alat kontrol sosial, memperkuat polarisasi dengan membagi masyarakat antara pendukung pemerintah dan oposisi.
Belum lagi dampak negatif riil dari MBG ini baru-baru ini berupa kasus keracunan.
Dihimpun dari berbagai sumber, hingga September 2025 tercatat sekitar 6.452 kasus keracunan terkait program MBG yang menunjukkan kegagalan dalam pengawasan dan pengadaan.
Meski dianggap menyimpan berbagai persoalan, populisme juga membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan sistem politik, terutama dalam mendorong perubahan yang lebih inklusif.
Dampak positif populisme itu antara lain: a) Adanya peningkatan partisipasi politik. Populisme sering kali berhasil memobilisasi kelompok masyarakat yang sebelumnya apatis atau terpinggirkan, sehingga meningkatkan turnout pemilu dan keterlibatan sipil. Misalnya, gerakan populis di AS abad ke-19 mendorong reformasi seperti hak suara perempuan dan regulasi ekonomi. b). Pemberdayaan kelompok rentan. Dengan fokus pada "rakyat vs elit", populisme bisa mempromosikan kebijakan sosial seperti subsidi, program kesejahteraan, atau redistribusi kekayaan yang menguntungkan kelas bawah, sehingga mengurangi ketimpangan. c). Dorongan reformasi.
Populisme sering kali menyoroti isu-isu yang diabaikan oleh elit, seperti korupsi atau ketidakadilan ekonomi, yang dapat memicu perubahan institusional positif seperti transparansi pemerintahan.
Seperti halnya populisme, dalam konteks Indonesia, MBG juga memiliki banyak sisi positif baik dari segi sosial, ekonomi, maupun kesehatan. Sisi positif itu di antaranya:
a.Peningkatan Gizi Anak Sekolah dan Kelompok Rentan
Hingga Agustus 2025, program ini telah menjangkau 20 juta penerima dengan 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar di 38 provinsi. MBG dinilai membantu mengurangi masalah gizi buruk dan stunting. Asupan gizi yang lebih baik meningkatkan kesehatan fisik, perkembangan kognitif, dan prestasi akademik anak-anak, yang berdampak jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia. Contohnya, program ini memastikan anak-anak mendapatkan makanan sehat seperti protein hewani, sayuran, dan karbohidrat seimbang, yang sebelumnya sulit diakses oleh keluarga kurang mampu.
b. Penciptaan Lapangan Kerja
MBG diklaim telah menciptakan sekitar 290 ribu lapangan kerja baru hingga Agustus 2025, terutama melalui keterlibatan pelaku UMKM, petani, nelayan, dan peternak lokal dalam rantai pasok makanan. Program ini melibatkan 5.800 satuan pelayanan gizi, yang mencakup dapur-dapur lokal dan sentra penyaluran, sehingga membuka peluang kerja bagi tenaga masak, distributor, dan pekerja logistik. Dampaknya, banyak masyarakat lokal, terutama di daerah pedesaan, mendapatkan penghasilan tambahan.
c. Pemberdayaan Ekonomi Lokal
MBG mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dengan memanfaatkan bahan pangan dari petani, nelayan, dan UMKM setempat. Hal ini meningkatkan permintaan terhadap produk lokal seperti beras, ikan, sayuran, dan telur, yang pada gilirannya memperkuat ekonomi pedesaan dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Program ini juga membantu menstabilkan harga pangan lokal karena adanya pasar yang konsisten melalui kontrak penyediaan makanan.
d. Peningkatan Akses Pendidikan
Dengan menyediakan makanan bergizi gratis di sekolah, MBG diharapkan juga bisa mendorong tingkat kehadiran siswa, terutama dari keluarga miskin yang sering kali tidak mampu menyediakan bekal. Anak-anak yang sebelumnya putus sekolah atau jarang hadir karena kelaparan kini memiliki insentif untuk tetap belajar, yang berpotensi menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan.
e.Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional
MBG mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengintegrasikan produksi pangan lokal ke dalam program pemerintah. Dengan melibatkan petani dan nelayan, program ini memperkuat sektor pertanian dan perikanan, sekaligus mengurangi kerawanan pangan di daerah-daerah tertinggal. Selain itu, program ini mendorong diversifikasi pangan lokal, seperti penggunaan bahan pangan non-impor, yang mendukung kemandirian pangan.
Lebih dari itu semua, MBG dianggap selaras dengan semangat keadilan sosial Pancasila, khususnya sila kelima, karena membantu kelompok rentan dan melibatkan UMKM dalam penyediaan makanan. Program ini juga telah diperluas ke pondok pesantren melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG), menunjukkan inklusivitas.
Namun dalam konteks tren populisme yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini, kebijakan populis diperkirakan sering melahirkan kepuasan semu jangka pendek, yang pada akhirnya mengikis ruang demokrasi dengan mematikan peran kepakaran dan analisis berbasis data faktual.
Tak sedikit ekonom dan pengamat kebijakan mengingatkan bahwa program populis seperti MBG berisiko menghadirkan solusi jangka pendek yang tidak berkelanjutan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menunjukkan produksi beras nasional hanya mencapai 30,89 juta ton, sedangkan konsumsi mencapai 35,3 juta ton. Kebutuhan daging sapi dan susu pun masih bergantung impor dalam porsi besar.
Hal ini menunjukkan bahwa tanpa dukungan peningkatan kapasitas produksi pangan dalam negeri, MBG berpotensi mendorong defisit anggaran dan ketergantungan impor.
Dari sisi sosial, para pengkritik MBG juga lantang menyuarakan bahwa program ini bersifat top-down dan kurang memperhatikan struktur sosial serta kearifan lokal. Ada risiko bahwa kebijakan ini justru menciptakan ketergantungan daripada memberdayakan masyarakat secara mandiri. Selain itu, dari sisi fiskal, anggaran MBG yang fantastis dikhawatirkan membebani APBN dalam jangka panjang jika tidak diiringi dengan efisiensi dan reformasi kebijakan.
Pada akhirnya, MBG dan tren populisme 2025 mengajarkan kita bahwa kebijakan sosial kerakyatan gratis bukanlah obat mujarab mengatasi masalah tanpa resiko.
Di satu sisi program MBG ini memberikan harapan bagi jutaan anak, namun di sisi lain ia juga berpotensi menciptakan persoalan berupa ketergantungan dan ancaman polarisasi.
Untuk itu, kalaupun MBG ini akan diteruskan maka seyogianya pemerintah dan juga semua stakeholder yang terlibat perlu menyeimbangkan spirit populisme dengan tata pemerintahan yang transparan dan berbasis data (good governance), agar program mulia seperti MBG ini tidak berubah menjadi beban bagi pemerintah dan generasi mendatang.
Penulis: Wahyono, Jurnalis Senior

