HARI PERS Nasional 2025 baru saja diperingati. Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap peran pers dalam kehidupan demokrasi. Pada peringatan tahun ini, pers Indonesia dihadapkan dengan tantangan yang semakin besar besar. Transformasi teknologi telah mengubah cara informasi dikonsumsi, diproduksi, dan disebarluaskan. Namun, perubahan ini juga membawa sejumlah tantangan—juga dampak—yang harus dihadapi oleh insan pers.
Sejak kran kebebasan pers dibuka pada 1999, perusahaan pers terus tumbuh—dan mati. Menukil Kompas, Laporan Dewan Pers dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) tahun 2024 mencatat 5.019 perusahaan pers di Indonesia dalam asosiasi konstituen Dewan Pers dengan mayoritas (3.886 media atau 77,43 persen) merupakan media siber. Namun, hampir semuanya terdesak untuk mencari alternatif penghasilan di tengah persaingan yang semakin ketat dan gempuran media sosial yang masif. Perusahaan untuk terus hidup mesti cerdas memutar otak untuk meraup penghasilan, termasuk merambah bisnis di luar jurnalistik. Fokus utamanya, y aitu tadi, bagaimana bertahan hidup. Tentu, ini rentan menggerus spirit pengembangan karya jurnalistik yang berkualitas.
Kebebasan pers juga masih menjadi isu krusial. Berdasar Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) oleh Dewan Pers, nilai IKP di Indonesia tahun 2024 sebesar 69,36 atau turun (-2,21 poin) dibandingkan tahun 2023. Indikator rendah tercatat, antara lain, pada sektor Kebebasan dari Kekerasan (62,69), Tata Kelola Perusahaan yang Baik (63,74), dan Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas (61,60).
Terkait kekerasan terhadap jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen dan LBH Pers menunjukkan 87 kasus kekerasan pada tahun 2024 atau meningkat dibandingkan 61 kasus pada 2023. Kekerasan terjadi dalam bentuk fisik serta serangan digital. Kasus-kasus kekerasan kurang ditangani secara tuntas sehingga belum menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
Di saat bersamaan, pers juga dituntut untuk menjadi salah satu dari empat pilar demokrasi. Melalui produk jurnalistik yang independen, adil, dan mencerahkan, pers diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kekuasaan (pemerintah). Ini kerap sulit diwujudkan di tengah tarikan berbagai kepentingan pragmatis.
Di sisi lain, pers profesional dituntut untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini. Teknologi informasi sudah sangat maju sekali. Inovasi di bidang teknologi informasi terus lahir. Salah satu revolusi teknologi terbesar yang kini memengaruhi industri media adalah AI (Artificial Intelligence/AI) atau kecerdasan buatan. Mau tidak mau, siap tidak siap, pers harus bisa beradaptasi. Hari Pers Nasional (HPN) 2025 menjadi momentum penting bagi dunia jurnalistik di Indonesia untuk merefleksikan peran dan tantangan pers di era serba digital ini.
AI tidak hanya mengubah cara berita diproduksi, tetapi juga memengaruhi model bisnis media, etika jurnalistik, hingga kredibilitas informasi yang diterima publik. Dunia pers kini berada di persimpangan jalan: apakah AI akan menjadi mitra yang memperkuat jurnalisme atau justru menjadi ancaman yang menggantikan peran jurnalis manusia?
AI telah digunakan dalam berbagai aspek produksi berita. Beberapa contoh penerapannya di industri media global, misalnya, The Washington Post, menggunakan AI bernama Heliograf untuk menulis berita secara otomatis, terutama untuk pelaporan hasil pertandingan olahraga dan laporan keuangan. Heliograf pertama kali digunakan dalam Pemilu AS 2016 untuk mengolah data hasil pemilu secara real-time. Sedangkan Bloomberg mengembangkan sistem Cyborg, yang mampu menganalisis laporan keuangan perusahaan dan menyusun berita dalam hitungan detik. Reuters tak mau kalah. Kantor berita ini menciptakan Lynx Insight, sebuah alat berbasis AI yang menganalisis big data dan menyarankan topik berita kepada jurnalisnya.
Bagaimana dengan Indonesia? Beberapa media mulai mengadopsi AI, meskipun masih dalam tahap awal. Tirto.id menggunakan AI untuk memeriksa fakta dan menganalisis tren pemberitaan. Kompas.com mulai menerapkan chatbot berbasis AI untuk membantu pembaca dalam mencari berita tertentu. CNN Indonesia dan beberapa media lainnya menggunakan AI dalam analisis sentimen di media sosial untuk memahami opini publik terhadap isu tertentu.
Namun, apakah AI benar-benar bisa menggantikan jurnalis manusia? AI bukan pengganti, tetapi alat bantu jurnalis. Meskipun AI mampu menghasilkan berita dalam hitungan detik, ada beberapa kelemahan yang membuatnya tidak bisa menggantikan jurnalis sepenuhnya, seperti:
1. Minim Pemahaman Konteks AI dapat menganalisis data dan menyusunnya dalam bentuk berita, tetapi ia tidak bisa memahami konteks sosial, politik, dan budaya dengan baik. Sebagai contoh
jika AI diberi tugas untuk menulis berita tentang konflik di Papua, ia mungkin hanya akan menampilkan data dan fakta objektif, tetapi gagal memahami nuansa politik, sejarah, dan perspektif masyarakat lokal.
2. Tidak Bisa Membedakan Hoaks dan Fakta AI bekerja berdasarkan data yang telah ada, sehingga ia bisa saja mengambil informasi dari sumber yang salah atau bahkan memperpetuasi hoaks. Contohnya, jika AI disuruh menulis berita tentang vaksin COVID-19, dan datanya berasal dari sumber yang bias atau belum terverifikasi, maka berita yang dihasilkan bisa menyesatkan atau bahkan membahayakan kesehatan masyarakat.
3. Tak Memiliki Nilai Etika dan Moral AI tidak bisa melakukan investigasi mendalam atau mempertimbangkan dampak sosial dari berita yang ditulisnya. Betapa tidak. Jurnalis manusia akan mempertimbangkan aspek etika dalam meliput kasus pelecehan seksual, seperti melindungi identitas korban. AI sebaliknya, hanya akan mengolah informasi berdasarkan data yang tersedia, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pihak yang diberitakan.
Agar tetap relevan, pers tidak boleh hanya menjadi korban teknologi. Sebaliknya, pers harus mengendalikan dan mengadaptasi AI agar dapat memperkuat jurnalisme, bukan melemahkannya. Beberapa strategi adaptasi yang bisa dilakukan:
1. AI sebagai Alat Verifikasi Fakta
Di era disinformasi, AI bisa menjadi alat penting bagi jurnalis untuk memverifikasi keaslian berita. Misalnya, AFP Fact Check dan Snopes menggunakan AI untuk menganalisis ribuan berita setiap hari guna mendeteksi hoaks yang beredar di media sosial. Di Indonesia, CekFakta.com dan Mafindo menggunakan teknologi AI untuk menelusuri jejak digital sebuah berita guna memastikan kebenarannya.
2. AI sebagai Asisten, Bukan Pengganti Jurnalis
Media harus menggunakan AI untuk membantu jurnalis, bukan menggantikannya. AI buatan dapat membantu jurnalis dalam transkripsi wawancara, seperti yang dilakukan oleh media internasional menggunakan Otter.ai atau Trint. AI dapat membantu analisis sentimen publik terhadap isu tertentu dengan membaca komentar di media sosial.
3. Meningkatkan Literasi AI bagi Jurnalis
Agar tidak kalah dengan perkembangan teknologi, jurnalis harus belajar dan memahami AI. Langkah-langkah yang bisa dilakukan di antaranya workshop dan pelatihan AI untuk jurnalis agar mereka bisa memahami bagaimana teknologi ini bekerja; kolaborasi dengan pakar teknologi untuk menciptakan algoritma yang lebih transparan dan etis; mendorong perusahaan media untuk mengembangkan sistem AI yang mendukung jurnalisme investigatif, bukan hanya berita instan.
Etika dan Regulasi: Mencegah Penyalahgunaan AI dalam Jurnalisme
Di balik manfaatnya, AI juga memiliki risiko besar dalam dunia pers, seperti penyebaran berita palsu berbasis deepfake; manipulasi opini publik dengan algoritma yang tidak transparan; hingga penyensoran otomatis yang dapat mengancam kebebasan pers. Untuk mencegah hal ini, pemerintah dan media harus membuat regulasi yang jelas terkait penggunaan AI dalam jurnalistik. Perlu kiranya mengambil sejumlah langkah, di antaranya:
- Regulasi yang mengatur penggunaan AI dalam produksi berita, sehingga tidak menyesatkan publik.
- Standarisasi transparansi algoritma, agar media sosial tidak hanya menampilkan berita yang disukai algoritma, tetapi juga berita yang berkualitas.
- Meningkatkan literasi digital masyarakat, agar mereka tidak mudah terjebak dalam informasi palsu yang diproduksi AI.
Hari Pers Nasional 2025 menjadi momen refleksi bagi insan pers di Indonesia untuk memahami perubahan besar yang tengah terjadi di industri media. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah disrupsi AI yang tidak hanya memengaruhi produksi berita, tetapi juga model bisnis media. Di era digital, platform teknologi seperti Google, Meta (Facebook), dan OpenAI semakin mendominasi distribusi informasi dan iklan digital. Media konvensional yang tidak mampu beradaptasi terancam mengalami penurunan pendapatan, bahkan gulung tikar. Lalu, bagaimana media dapat bertahan dan berkembang di tengah arus perubahan ini?
Sebelum era AI, media konvensional sudah menghadapi tantangan dari Google dan Facebook, yang menjadi perantara utama distribusi berita. Kini, dengan kehadiran AI seperti ChatGPT, Google Gemini, dan Microsoft Copilot, tantangan semakin berat karena AI dapat meringkas berita dan memberikan jawaban langsung tanpa harus mengarahkan pengguna ke situs berita asli. Google Search Generative Experience (SGE) mulai menyajikan ringkasan berita langsung di hasil pencarian, mengurangi kebutuhan pengguna untuk mengunjungi situs berita. Chatbot AI seperti ChatGPT dan Bard memungkinkan pengguna mendapatkan berita tanpa membuka portal berita tradisional.
Siapa yang diuntungkan? Big Tech (Google, OpenAI, Microsoft, Meta). Pasalnya, mereka mengontrol teknologi AI dan distribusi konten. Yang diuntungkan selanjutnya, perusahaan yang mengembangkan AI untuk analisis data (seperti Bloomberg dan Reuters) yang sudah memiliki ekosistem data sendiri.
Kalau ada yang diuntungkan, lantas siapa yang dirugikan? Media independen dan lokal yang bergantung pada traffic dari Google dan media sosial. Media berbasis iklan yang kehilangan audiens karena orang semakin jarang mengunjungi situs mereka. Industri media selama ini mengandalkan pendapatan iklan digital, tetapi AI semakin mengancam model bisnis ini. Mengapa? AI dapat menciptakan konten sendiri yang bersaing langsung dengan media berita; pengiklan lebih memilih platform teknologi yang memiliki data pengguna lebih akurat dibandingkan media konvensional; masyarakat semakin mengandalkan AI sebagai sumber informasi, sehingga lalu lintas ke website berita berkurang drastis.
Di Australia, Facebook dan Google menyerap lebih dari 80% pendapatan iklan digital, meninggalkan hanya sebagian kecil bagi media berita. The Guardian juga melaporkan bahwa lalu lintas pencarian ke situs berita menurun 10%-30% sejak Google mengimplementasikan AI dalam hasil pencarian. Lantas, apa dampaknya bagi media Indonesia? Jika media tidak segera beradaptasi, kita bisa melihat penurunan jumlah media independen dan semakin kuatnya dominasi korporasi besar dalam industri pers.
Untuk menghadapi tantangan ini, media harus mengubah strategi bisnisnya agar tetap relevan dan bisa bersaing di era AI. Beberapa solusi dapat diterapkan, misalnya, dengan beralih ke model bisnis berbasis langganan (subscription-based model). Beberapa media mulai meninggalkan ketergantungan pada pendapatan iklan dan beralih ke model berbayar (paywall). The New York Times telah sukses mengubah bisnisnya dengan fokus pada langganan digital, menghasilkan lebih dari US$ 1 miliar per tahun dari pelanggan online. The Guardian pun menerapkan model donasi dan langganan yang didukung komunitas pembacanya. Di Indonesia, Tempo.co mulai menerapkan Tempo Member, di mana pembaca membayar untuk mendapatkan konten eksklusif.
Pertanyaannya, apakah model berbayar seperti ini bisa diterapkan di Indonesia dalam jangka panjang? Tantangannya adalah kebiasaan pembaca yang terbiasa dengan berita gratis. Solusinya adalah menyediakan konten premium dan eksklusif yang sulit ditemukan di tempat lain.
Alih-alih melihat AI sebagai ancaman, media dapat meningkatkan efisiensi operasionalnya dengan menggunakan AI untuk analisis tren berita. Reuters menggunakan AI untuk mendeteksi tren global sebelum berita viral. AI dapat juga difungsikan untuk mengotomatiskan tugas rutin: membantu transkripsi wawancara, penulisan laporan keuangan, dan pengolahan data statistik. AI juga dapat dipakai untuk menganalisis preferensi pembaca dan memberikan rekomendasi berita yang lebih personal. Beberapa media Indonesia telah menerapkan hal semacam itu. Kompas.com, misalnya, mulai menggunakan AI untuk memfilter komentar negatif di platform mereka. Sedangkan Tirto.id mengadopsi AI untuk analisis sentimen politik menjelang Pemilu 2024.
Media yang ingin bertahan harus dapat membuat program yang tidak bisa dipenuhi AI. Media dapat fokus pada jurnalisme investigatif dan mendalam. AI dapat menulis berita cepat, tetapi AI tidak bisa menggantikan investigasi mendalam seperti yang dilakukan oleh Tempo dalam kasus korupsi. Media juga dapat membangun komunitas pembaca yang loyal. The Guardian, misalnya, sukses dengan pendekatan ini dengan melibatkan pembacanya dalam berbagai diskusi dan program. Selanjutnya, dengan memanfaatkan format multimedia. Podcast, video dokumenter, dan visual storytelling semakin diminati dan sulit direplikasi oleh AI secara utuh. Di Indonesia, Narasi TV mulai fokus pada jurnalisme investigatif dan dokumenter yang lebih eksklusif. Sementara, Asumsi.co membangun audiens melalui konten video dan podcast yang lebih interaktif.
AI telah mengubah lanskap industri media secara drastis. Media yang masih bergantung pada model bisnis lama (iklan dan trafik website) akan semakin tergerus oleh dominasi platform teknologi. Namun, media yang mampu beradaptasi dan mengadopsi strategi bisnis baru akan tetap bertahan dan berkembang. Jika ingin bertahan, media mesti mampu melakukan sejumlah terobosan. Media perlu melakukan diversifikasi model bisnis, yakni seperti disinggung di atas dengan menerapkan skema berita berlanggananan, donasi, dan banyak memproduksi konten-konten ekslusif. AI tetap bisa difungsikan, namun hanya sebatas untuk alat bantu, bukan sebagai alat utama produksi. Yang paling utama adalah dengan meningkatkan intensitas pembuatan produk jurnalistik yang berkualitas dan eksklusif.
Nah, jika industri media gagal beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan gelombang besar matinya media di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, Hari Pers Nasional 2025 harus menjadi titik awal bagi media di Indonesia untuk membangun masa depan yang lebih kuat di tengah era AI. Hari Pers Nasional 2025 juga sudah semestinta menjadi momentum bagi insan pers untuk beradaptasi dengan AI. AI bukan musuh jurnalis, tetapi alat yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan. Namun, agar AI tidak merusak kredibilitas media, pertama, industri pers harus menggunakan AI sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis. Kedua, memastikan AI tidak digunakan untuk menyebarkan hoaks atau propaganda. Dan ketiga; meningkatkan transparansi dan regulasi dalam pemanfaatan AI dalam jurnalisme.
Dengan demikian, pers yang berkualitas bukan hanya soal kecepatan dan kecanggihan teknologi, tetapi juga soal kebenaran, integritas, dan tanggung jawab terhadap publik. Selain itu, dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar kebebasan pers tetap terjamin. Karena tanpa pers yang bebas dan berkualitas, demokrasi akan kehilangan salah satu pilar utamanya.