M Adib Abdushomad (Ilustrator: Wawan Bastian/Erakini)
M Adib Abdushomad
Penulis Gagas
M Adib Abdushomad Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI
Perubahan zaman kerap datang lebih cepat daripada kesiapan masyarakat menghadapinya. Banjir yang semakin sering melanda kota kota besar, polarisasi identitas di ruang digital, serta menguatnya kecemasan generasi muda memperlihatkan bahwa persoalan keagamaan hari ini tidak berdiri sendiri.
Ia berkelindan dengan krisis sosial, tekanan ekonomi, dan kerusakan ekologis yang saling memengaruhi. Ketika ruang hidup makin rapuh, relasi sosial menegang, dan rasa aman melemah, agama kerap ditempatkan pada posisi yang serba dituntut namun minim dukungan.
Dalam situasi seperti ini, mempersiapkan umatmasa depan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif atau ritual semata. Diperlukan kemampuan membaca landscape zaman secara jernih dan berani, memahami arah perubahan nilai, serta mengaitkan ajaran agama dengan persoalan nyata kehidupan sehari hari agar agama tetap hadir sebagai sumber makna, ketenangan, dan orientasi bersama nasional.
Arahan Menteri Agama tentang pentingnya membaca lingkungan pacu umat menjadi relevan dalam konteks tersebut. Umat hidup di tengah percepatan perubahan digital, tekanan ekonomi global, serta pergeseran nilai generasi yang semakin cair.
Identitas keagamaan tidak lagi dibentuk hanya oleh ruang ibadah dan lembaga pendidikan formal, tetapi juga oleh media sosial, arus informasi global, dan dinamika kehidupan sehari hari. Tanpa kesiapan membaca perubahan ini, kebijakan keagamaan berisiko tertinggal dan kehilangan daya jawabnya.
Sejumlah riset menunjukkan bahwa perubahan nilai keagamaan bukan fenomena sederhana. Burhanuddin Muhtadi mencatat bahwa di banyak negara, termasuk Indonesia, perubahan religiositas tidak selalu berjalan linear dengan modernisasi.
Faktor kunci yang memengaruhi adalah rasa aman eksistensial. Ketika kehidupan dirasakan lebih stabil dan aman, orientasi keberagamaan cenderung bergeser. Perubahan ini terutama tampak pada generasi muda yang tumbuh dalam kondisi sosial ekonomi relatif lebih baik dibanding generasi sebelumnya.
Survei nasional anak muda menunjukkan bahwa sikap keberatan terhadap praktik keagamaan kelompok lain memang cenderung menurun dibanding satu dekade lalu, namun masih menyisakan angka yang tidak kecil.
Ini menandakan bahwa toleransi tidak tumbuh secara otomatis. Ia membutuhkan ruang perjumpaan, literasi sosial, dan pengalaman hidup bersama yang nyata. Tanpa itu, perbedaan keyakinan mudah berubah menjadi prasangka, terlebih ketika diperkuat oleh algoritma media sosial yang mempersempit ruang dialog.
Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Berbeda dengan sebagian negara Barat, peningkatan kesejahteraan di Indonesia tidak serta merta melemahkan peran agama di ruang publik. Namun, cara umat mengekspresikan agama mengalami perubahan signifikan.
Tantangan utama bukan lagi soal kuantitas lembaga keagamaan, melainkan kualitas peran sosialnya. Umatmasa depan membutuhkan agama yang mampu menjawab persoalan konkret seperti ketimpangan sosial, krisis lingkungan, dan rapuhnya solidaritas sosial.
Dalam konteks ini, lembaga pendidikan dan institusi keagamaan dituntut bertransformasi. Pengetahuan normatif tetap penting, tetapi tidak cukup. Umatmasa depan memerlukan kemampuan membaca konteks, kepekaan sosial, serta etika kebangsaan yang kuat.
Agama perlu hadir sebagai sumber nilai yang menenteramkan sekaligus membimbing umat menghadapi kompleksitas zaman, bukan sekadar simbol identitas yang kaku.
Refleksi atas sepuluh poin lokakarya yang diselenggarakan Kementerian Agama memperlihatkan urgensi membaca ulang relasi agama dan negara. Persoalan otoritas, fungsi kritik agama, dan krisis kepercayaan publik menjadi isu sentral.
Agama yang terlalu dekat dengan kekuasaan berisiko kehilangan daya kritisnya, sementara agama yang terlalu jauh dari negara berpotensi kehilangan daya lindung sosialnya.
Bagi masyarakat luas, kegagalan menjaga keseimbangan ini dapat berujung pada kebijakan yang tidak sensitif dan konflik sosial yang berulang. Pada titik inilah gagasan Trilogi Kerukunan Jilid II yang digagas oleh Menteri Agama menemukan relevansinya.
Kerukunan tidak hanya dimaknai sebagai hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga relasi manusia dengan alam. Manusia dan alam adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Ketika alam rusak, banjir datang, udara tercemar, dan air bersih langka, kualitas hidup terganggu.
Bahkan aktivitas ibadah dan ketenangan batin pun menjadi sulit diwujudkan. Manusia hidup di bawah dua sistem hukum sekaligus, yakni hukum takwini yang tercermin dalam hukum alam dan hukum tasyri’i yang bersumber dari wahyu.
Mengabaikan salah satunya akan melahirkan ketimpangan dan kerusakan. Banyak manusia mahir membaca Al Quran sebagai mikrokosmos, tetapi lalai membaca alam sebagai makrokosmos. Padahal, merawat lingkungan adalah bagian dari penghambaan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Kesadaran ini mulai diterjemahkan dalam praktik nyata. Sepanjang 2025, Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama mendorong penciptaan ruang perjumpaan lintas agama sebagai fondasi kerukunan sosial.
Dialog lintas iman tidak hanya menyasar tokoh agama, tetapi juga melibatkan pemuda sebagai agen perubahan melalui program Youth Harmony. Anak muda diberi ruang untuk berjumpa, berdialog, dan membangun solidaritas lintas identitas sejak dini.
Kerukunan juga dipraktikkan melalui aksi konkret. Kegiatan bersih rumah ibadah lintas agama, bersih sungai, serta penanaman pohon di lingkungan rumah ibadah menjadi bentuk nyata cascading gagasan ekoteologi.
Pesan yang ingin disampaikan sederhana namun kuat. Merawat alam adalah bagian dari merawat iman. Kerukunan tidak berhenti pada wacana, tetapi hadir dalam tindakan bersama yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
Pada saat yang sama, praktik baik kerukunan Indonesia mulai diperkenalkan ke tingkat global. Kampanye kerukunan melalui media sosial dan podcast dilakukan untuk menjangkau audiens yang lebih luas, khususnya generasi muda.
Dialog internasional dengan Sekretaris Jenderal Muslim World League serta penyelenggaraan Indonesian Interfaith Scholarship yang melibatkan tokoh agama dan akademisi dari Austria menunjukkan bahwa pengalaman Indonesia dalam merawat kerukunan memiliki relevansi global.
Indonesia tampil sebagai laboratorium hidup bagi praktik keberagamaan yang damai dan inklusif. Seluruh ikhtiar tersebut berpijak pada kesadaran bahwa kerukunan adalah investasi sosial yang mahal.
Konflik sosial, polarisasi identitas, dan kerusakan lingkungan menuntut biaya yang jauh lebih besar dibandingkan upaya pencegahannya. Ketika relasi antarumat retak dan alam diabaikan, negara dan masyarakat harus membayar mahal melalui konflik berkepanjangan, bencana ekologis, dan hilangnya rasa aman.
Pada akhirnya, mempersiapkan umatmasa depan adalah mempersiapkan masa depan bangsa. Kerukunan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam merupakan fondasi peradaban yang tidak bisa ditawar.
Umat yang adaptif, rukun, dan memiliki kesadaran ekologis adalah kunci agar Indonesia mampu bertahan dan melangkah mantap di tengah perubahan zaman. Kerukunan bukan proyek sesaat, melainkan strategi jangka panjang yang menentukan arah perjalanan bangsa ke depan.