BPJPH Perkuat Edukasi Sertifikasi Halal, Sasar Generasi Muda dan Santri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI memperluas edukasi dan literasi tentang jaminan produk halal dengan menyasar generasi muda, termasuk para santri di pondok pesantren. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Berbagai kegiatan sosialisasi digelar BPJPH di lingkungan pesantren. Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa generasi muda memegang peran penting dalam menjaga kehalalan produk di Indonesia.
“Penduduk Indonesia hampir 90 persen beragama Islam. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, artinya pemerintah sangat konsen dengan produk-produk, baik dari luar maupun dalam negeri, agar terjamin kehalalannya,” ujar Afriansyah, dikutip dari laman resmi BPJPH, Senin (15/9/2025).
Afriansyah berharap para santri dapat menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan keluarga melalui partisipasi aktif dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
Sebelumnya, Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras juga mengingatkan masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus . Dia menegaskan bahwa biaya pengurusan resmi terjangkau dan bahkan difasilitasi bagi usaha mikro.
















