Peserta dan narasumber melakukan foto bersama usai Seminar Nasional bertajuk 'Akselerasi Ekosistem Halal dan Keuangan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi di Aula Ma'had Aly UIN Walisongo, Kota Semarang, Selasa (27/5/2025). (Foto: UIN Walisongo Semarang)
SEMARANG, (ERAKINI) - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melalui Walisongo Halal Center (WHC) dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah menggelar Seminar Nasional bertajuk 'Akselerasi Ekosistem Halal dan Keuangan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi di Aula Ma'had Aly UIN Walisongo, Kota Semarang, Selasa (27/5/2025).
Kepala Divisi Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah BI Jawa Tengah, Ambawani Restu Widi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara Bank Indonesia dan WHC UIN Walisongo.
"Ini bentuk sinergi kami dalam mendorong sertifikasi halal. Indeks literasi ekonomi syariah masih perlu ditingkatkan, dan seminar seperti ini adalah bagian dari upaya edukasi serta akselerasi ekosistem halal," ujar Ambawani dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (28/5/2025).
Ambawani menambahkan, peran Bank Indonesia sebagai akselerator, inisiator, dan regulator diwujudkan melalui tiga pilar, yakni pengembangan ekonomi syariah, penguatan infrastruktur, serta riset dan edukasi.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag., menegaskan bahwa UIN Walisongo memiliki peran strategis dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Melalui WHC, kampus ini aktif dalam penelitian, pengujian, pelatihan, hingga pendampingan dan sertifikasi produk halal.
"WHC menjadi pusat kajian halal yang unggul dan profesional dengan pendekatan yang holistik. Ini sejalan dengan komitmen UIN Walisongo dalam mendukung terciptanya ekosistem halal yang menyeluruh, tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup sektor lain," ujarnya.
Ekosistem halal, lanjut Nizar, merupakan sistem terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak dalam menciptakan produk dan layanan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, S.T., M.Si., IPU, menekankan pentingnya proses sertifikasi halal yang terstandar dan berkelanjutan. Menurutnya, sertifikasi halal tidak bersifat permanen, melainkan perlu diperbarui secara berkala seiring perkembangan komposisi dan teknologi produk.
"Perkembangan halal di Indonesia bukan sekadar tren, tetapi sudah menjadi gerakan besar. Pelaku dan lembaga halal memiliki peran penting dalam memastikan kehalalan produk secara kredibel," kata Afriansyah.
Dia menambahkan bahwa edukasi publik dan keterlibatan berbagai sektor harus terus diperkuat untuk menjaga integritas industri halal nasional.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan perguruan tinggi, praktisi industri halal, akademisi, serta mahasiswa. Seminar ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia, khususnya di tingkat regional.
Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Diponegoro, Prof. Ahmad Syakir Kurnia, S.E, M.Si, Ph.D., Ketua PBNU dan anggota Komite Fatwa Produk Halal, Dr. KH. Miftah Faqih, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, Prof. Dr. H. M. Mukhsin Jamil, M.Ag., dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo, Dr. H. Nur Fatoni, M.Ag.,