BPJPH dan Kemendag AS Bahas Harmonisasi Standar Halal Indonesia
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Pertanian Amerika Serikat (USDA) serta Asosiasi Ekspor Daging Sapi Amerika Serikat (USMEF) melakukan pertemuan di Washington DC, Minggu (25/5/2025). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas harmonisasi standar halal Indonesia bagi produk Amerika yang masuk ke Tanah Air.
Kepala BPJPH Haikal Hasan mengatakan, kerja sama itu juga digelar sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pasar halal global untuk menjamin kepatuhan produk impor terhadap standar halal Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pangan yang diimpor, terutama daging, telah memenuhi ketentuan halal berdasarkan regulasi nasional dan standar halal internasional,” ujar Haikal dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Dia menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen strategis Indonesia untuk membangun ekosistem halal global yang kredibel, terbuka, dan saling menguntungkan.
Tidak hanya fokus pada pengawasan produk impor, BPJPH juga membuka peluang bagi pelaku usaha asal Amerika untuk lebih memahami regulasi di Indonesia.

















