Daging Kurban Bisa Jadi Tidak Halal, Simak Penyebabnya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam diimbau untuk lebih cermat dalam melaksanakan ibadah kurban agar nilai ibadah tetap terjaga dan daging hewan kurban dapat dikonsumsi secara halal.
Ibadah kurban merupakan bentuk pengabdian kepada Allah yang harus dilakukan sesuai syariat Islam. Kesalahan dalam proses penyembelihan dapat menyebabkan daging hewan yang semula halal menjadi haram dikonsumsi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap prosedur penyembelihan sesuai ajaran agama sangat penting, terutama bagi panitia kurban dan penyembelih hewan.
Berikut beberapa faktor yang dapat menyebabkan daging kurban berstatus haram:
1. Tidak membaca basmalah saat penyembelihan
Membaca Bismillah saat menyembelih hewan kurban adalah syarat mutlak dalam Islam. Jika penyembelih sengaja tidak menyebut nama Allah, maka daging tersebut menjadi haram. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-An'am ayat 121 yang artinya:
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah kefasikan".
2. Penyembelihan tidak sesuai syariat
Penyembelihan harus memutus tiga saluran utama di leher hewan, yakni saluran pernapasan (trakea), saluran makanan (esofagus), dan dua pembuluh darah besar (arteri karotis). Jika penyembelihan tidak memutus ketiga saluran tersebut, maka dagingnya menjadi .


















