BPJPH Mau Gratiskan 1 Juta Sertifikat Halal bagi UMK, Buruan Daftar!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2025 dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/4/2025), menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong daya saing produk UMK di pasar domestik maupun global.
“Mulai hari ini pegiat UMK sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” ujar Haikal.
Ia menambahkan bahwa program SEHATI memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku UMK. Di antaranya, pendampingan langsung dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang jumlahnya mencapai 115.450 orang di seluruh Indonesia. Selain itu, seluruh proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat halal tidak memungut biaya alias gratis.
“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silakan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Program ini juga mendorong pelaku UMK untuk lebih tertib dalam administrasi usaha dan meningkatkan nilai tambah ekonomi produk mereka.

















