BPJPH Klaim Sertifikat Halal Dongkrak Kepercayaan Konsumen
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, mengklaim bahwa sertifikat halal bukan hanya sekadar jaminan kehalalan produk, tetapi juga instrumen penting yang mampu meningkatkan daya saing dan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.
Menurut Haikal, sertifikat halal juga berperan dalam memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Produk bersertifikat halal memiliki daya saing lebih tinggi, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas,” ujar Haikal seperti dikutip dari situs resmi BPJPH, Jumat (3/10/2025).
Haikal menjelaskan, hasil riset perilaku konsumen menunjukkan bahwa faktor halal menjadi pertimbangan utama dalam memilih produk, disusul oleh rasa dan harga.
“Halal itu simbol kualitas, simbol kesehatan, simbol kebersihan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu pelaku usaha yang merasakan dampak sertifikasi halal adalah Ibnu Wardani, pemilik brand hijab Mawwah. Ia bercerita, setelah produknya memperoleh sertifikat halal pada Juli 2025, omzet usahanya meningkat dua kali lipat.
















