94 Lembaga Halal dari 37 Negara Jajaki Kerja Sama dengan BPJPH
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sebanyak 94 lembaga halal luar negeri menjajaki kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mendorong kualitas higienitas produk halal.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur mengatakan, kerja sama BPJPH dengan lembaga halal luar negeri terus dimaksimalkan. Dia menyebut, hingga saat ini terdapat lebih dari 118 ribu produk bersertifikat halal dari luar negeri yang telah terdaftar di Indonesia.
"Kerja sama itu kami lakukan termasuk dengan Brasil," katanya dalam forum Indonesia-Latin America and the Caribbean Business Forum (INA-LAC) 2025 yang digelar di Sao Paulo, Brasil seperti dilansir dari laman resmi BPJPH, Jumat (26/9/2025).
Syakur menjelaskan, partisipasi BPJPH dalam INA-LAC 2025 sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal global, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan negara-negara di kawasan Amerika Latin dan Karibia.
Di Indonesia, ujar Syakur, setelah adanya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal kehadiran suatu produk halal menjadi kewajiban.
"Halal bukan hanya isu keagamaan, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas, higienitas, keamanan, dan daya saing produk di pasar global,” ungkap Syakur.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menegaskan bahwa partisipasi Indonesia di forum INA-LAC 2025 penting sebagai representasi resmi pemerintah Indonesia untuk memperkuat kolaborasi halal global.
"Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, BPJPH memaparkan kepada dunia tentang kebijakan, regulasi, dan standar sertifikasi halal untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pionir dan rujukan global dalam penyelenggaraan jaminan produk halal." tuturnya.
















