BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Perkuat UMK
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar sosialisasi program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (30/8/2025).
Edukasi yang dikemas dalam Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal ini terlaksana melalui kerja sama BPJPH dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Sumatera Utara, serta pemerintah daerah setempat.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menyebut sertifikasi halal terbukti membantu pelaku usaha dalam memperkuat dan mengembangkan bisnis.
“Berkat arahan Presiden Prabowo dan dukungan DPR, UMK kini semakin mudah memperoleh sertifikasi halal. Program ini juga membuka lapangan kerja baru bagi pendamping proses produk halal,” ujar Abd Syakur seperti dikutip dari situs BPJPH, Senin (1/9/2025).
Anggota Komisi VIII DPR, Husni, menambahkan pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait jaminan produk halal. Menurut dia, DPR telah menyetujui alokasi anggaran sertifikasi halal gratis untuk tahun depan.
“Ini bukti negara hadir agar UMKM naik kelas dan bisa bersaing di pasar internasional,” kata Husni.
















