Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KKP dan BPJPH yang berlangsung di Jakarta Timur, Selasa (7/1/2026).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, mengatakan kehadiran negara dalam penyelenggaraan jaminan produk halal menjadi bagian penting dalam melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kelautan dan perikanan Indonesia.
“Kerja sama ini memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasihalal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia, baik di pasar domestik maupun global,” ujar Ishartini.
Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan.
Penyerahan ini menandai penguatan peran laboratorium pengujian dalam mendukung proses sertifikasihalal, khususnya di sektor kelautan dan perikanan yang melibatkan puluhan ribu pelaku usaha di berbagai daerah.
Mengawali tahun 2026, BPJPH menandatangani tujuh kerja sama strategis dengan mitra lintas sektor sebagai bagian dari penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional. Kerja sama tersebut mencakup nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, hingga recognition agreement.
Tujuh kerja sama yang ditandatangani antara lain MoU antara BPJPH dan KKP tentang sinergi penyelenggaraan JPH di sektor kelautan, recognition agreement dengan Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd., serta kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Indonesia Halal Training Center.
Selain itu, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) dalam bidang sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal, serta melakukan amandemen perjanjian kerja sama dengan PT Indonesian Cloud terkait pemanfaatan aset.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kolaborasi multipihak menjadi fondasi utama dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Menurut dia, halal tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ahmad Haikal Hasan.