BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal UMKM untuk Hadirkan Produk Halalan Thayyiban
Abdul Rahman Ahdori








Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, sertifikasi halal tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjamin kualitas, kebersihan, serta keamanan pangan yang beredar di pasaran.
“Sertifikasi halal adalah komitmen negara untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip halalan thayyiban,” ujar Ahmad Haikal Hasan seperti dilansir dari laman resmi BPJPH, Senin (22/12/2025).
Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, mencontohkan penerapan sertifikasi halal di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui koperasi, UMKM, hingga warung dan kantin yang telah mengantongi sertifikat halal.
“Hari ini kita resmikan salah satu motor di DPR RI, yang punya koperasi, punya UMKM, punya warung, dan punya kantin dengan produk yang insya Allah halalan thayyiban,” kata dia.
Menurut Haikal, kehadiran UMKM bersertifikat halal di lingkungan DPR RI diharapkan dapat menjadi contoh penerapan tertib halal di institusi pemerintahan.
Langkah tersebut sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha untuk meningkatkan standar produk agar sesuai dengan ketentuan halal yang ditetapkan pemerintah.
Ia mengungkapkan, BPJPH terus berupaya memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar produk lokal semakin berdaya saing dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi konsumen.
