Implementasi Wajib Halal 2026 Segera Berlaku, Delegasi Uni Eropa Temui BPJPH
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menjelang penerapan kebijakan wajib halal pada 2026, delegasi Uni Eropa melakukan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi terkini mengenai regulasi halal yang akan diberlakukan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia diketahui akan menerapkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, mengatakan pertemuan dengan delegasi Uni Eropa menjadi forum penting untuk bertukar informasi sekaligus membahas berbagai kebijakan terkait implementasi Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi forum bagi kami untuk bertukar informasi dan membahas berbagai kebijakan dalam implementasi Jaminan Produk Halal,” kata Chuzaemi.
Menurut dia, BPJPH telah menggelar pertemuan dengan delegasi Uni Eropa di Jakarta pada pekan lalu. Delegasi tersebut terdiri dari perwakilan kedutaan besar dan lembaga perdagangan dari sejumlah negara, antara lain Finlandia, Jerman, Austria, Prancis, Hungaria, Polandia, Spanyol, Belgia, dan Denmark.
Chuzaemi menjelaskan, pertemuan itu merupakan bagian dari upaya BPJPH membangun kesamaan pemahaman mengenai implementasi kebijakan jaminan produk halal.
Selain itu, pertemuan juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian informasi kepada para mitra dagang internasional menjelang penerapan wajib halal di Indonesia.
Dia menegaskan bahwa komunikasi yang intensif diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan mekanisme penyelenggaraan jaminan produk halal.
“BPJPH secara terbuka berkomitmen memberikan penjelasan komprehensif terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman mengenai implementasi kebijakan halal di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdagangan dan Ekonomi Delegasi Uni Eropa, Carsten Sorensen, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperoleh informasi terbaru mengenai regulasi dan kebijakan halal di Indonesia.
Informasi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari persiapan dunia usaha dalam menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal.
“Updating regulasi dimaksudkan untuk mempersiapkan kesiapan industri dan sektor terkait agar mereka siap menyambut mandatori jaminan produk halal sebagaimana diatur dalam regulasi di Indonesia,” kata Sorensen.

















