Riset dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Implementasi Wajib Halal Oktober 2026
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa riset, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memperkuat kesiapan implementasi kebijakan Wajib Halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Menurut Haikal, kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem halal yang semakin kuat, terpercaya, dan mampu bersaing di tingkat global.
Haikal mengatakan, implementasi kebijakan wajib halal tidak hanya bertujuan memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan nasional.
Menurut dia, kebijakan tersebut dapat meningkatkan daya saing industri, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Implementasi wajib halal bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keberhasilannya membutuhkan harmonisasi regulasi, kesiapan industri, dukungan akademik, inovasi teknologi, serta kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujar Haikal seperti dilansir dari laman resmi BPJPH, Senin (3/8/2026).
Ia mengungkapkan, BPJPH terus memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal melalui peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal, penguatan tata kelola dan pengawasan, perluasan kerja sama, serta digitalisasi layanan.


















