Libur Nataru, Ini Daftar 80 Negara Bebas Visa Paspor Indonesia
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Libur Natar 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) tinggal beberapa hari lagi. Bagi yang ingin liburan ke luar negeri, kini tak perlu bingung dengan urusan visa.
Saat ini terdapat banyak negara bebas visa dan Visa On Arrival untuk pemegang paspor Indonesia. Jadi, tidak perlu repot lagi urus visa yang memakan waktu lama dan biaya.
Visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan yang memungkinkan warga asing memasuki negaranya secara legal. Visa dicap atau direkatkan ke paspor, dan berisi informasi tujuan, tanggal berlakunya visa, dan instruksi resmi yang menyatakan berapa hari visa berlaku.
Terdapat juga eVisa atau visa elektronik, yang merupakan visa digital yang disimpan dalam database, bukan dicap atau direkatkan ke paspor.
Beberapa negara sudah menjalin kerja sama atau mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan visa bagi paspor negara-negara tertentu.
Negara bebas visa adalah destinasi yang mengizinkan wisatawan dengan paspor tertentu untuk masuk dan tinggal di negara mereka selama periode waktu tertentu tanpa harus mengajukan visa terlebih dahulu.
Ini memberikan kebebasan besar pada wisatawan karena menghilangkan batasan perjalanan, mempermudah prosedur yang diperlukan, serta menghemat waktu dan usaha yang mungkin diperlukan untuk memperoleh visa sebelum bepergian.

















