Ternyata Pahala Menikahi Janda Sangat Menggoda
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Di Indonesia, istilah janda atau seorang perempuan yang ditinggal suami karena meninggal dunia atau perceraian, sering kali masih dikaitkan dengan stigma negatif. Tak jarang, mereka diperlakukan secara diskriminatif, apalagi jika bersikap ramah kepada banyak orang.
Namun di balik pandangan tersebut, Islam justru memberikan kedudukan mulia bagi siapa pun yang menafkahi atau menikahi seorang janda. Dalam ajaran Islam, janda memiliki hak yang hampir serupa dengan anak yatim, terutama dalam hal perlindungan dan kasih sayang.
Pahala Setara Jihad
Dilansir dari tulisan Silmi Adawiyah berjudul Keberkahan Menikahi Janda, Senin (6/10/2025), Nabi Muhammad SAW bersabda:
السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari No. 5353 dan Muslim No. 2982).
Artikel itu juga menuliskan, bahwa hadis ini sebagai bentuk penegasan terkait orang yang menafkahi janda dan orang miskin akan mendapatkan ganjaran setara dengan pahala jihad, puasa, dan shalat malam.
Lebih lanjut, dalam tulisan Silmi tersebut, Imam Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan, istilah armalah dalam hadis tersebut merujuk pada perempuan yang tidak memiliki suami, baik karena ditinggal mati maupun karena belum menikah. Sebagian ulama menafsirkan armalah sebagai perempuan yang kehilangan sumber penghidupan akibat kematian suaminya.


















