Jangan Sebar Fitnah! Ini Bahayanya Menurut Islam
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Fitnah bukan sekadar hujatan atau persangkaan yang tidak benar terhadap orang lain. Dalam Al-Qur’an, kata fitnah disebut sebanyak 34 kali dan memiliki beragam makna menurut. Sebagian ulama bahkan mencatat hingga 15 makna untuk kata tersebut, menandakan kedalaman dan keluasan implikasi fitnah dalam ajaran Islam.
Dilansir dari berjudul Fitnah sebagai Penghalang Ahli Waris karya Muhammad Jufri, Jumat (17/10/2025), para mufassir mengurai sejumlah makna kata fitnah, antara lain: 1) kesyirikan; 2) kekufuran; 3) ujian dan cobaan; 4) adzab (siksaan); 5) dosa; 6) pembakaran dengan api; 7) keberpalingan dari jalan yang lurus; dan 8) pembunuhan dan kebinasaan.
Ragam makna itu menggambarkan bahwa fitnah bisa merujuk pada persoalan keyakinan, moral, hingga kehancuran sosial. Salah satu ayat yang menegaskan beratnya fitnah termuat dalam Surah Al-Baqarah ayat 191:
Al-Baqarah · Ayat 191
وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ ١٩١
Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.


















