Penjelasan Nabi soal Ghibah saat Puasa Ramadan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Umat Islam sedang melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan 1446 H. Ada syarat wajib dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan umat Islam supaya puasanya tidak batal dan mendapatkan pahala langsung dari Allah swt.
Perkara tersebut antara lain yaitu menjauhkan dari perilaku kotor dan tidak baik menurut ajaran Islam. Perilaku kotor itu salah satunya yaitu gibah atau membicarakan kejelakan orang lain.
Di hari biasa selain Ramadan, Islam dengan tegas melarang umatnya untuk menjelekkan sesama. Bahkan dalam al-Quran disebutkan bahwa orang yang membicarakan kejelekan orang lain nantinya akan makan daging saudaranya sendiri saat berada di api neraka.
Lalu bagaimana hukumnya apabila ghibah tersebut dilakukan saat puasa Ramadan? apakah dosanya double?
Dilansir dari NU Online, Imam Al-Bukhari menjelaskan bahwa Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ، وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Artinya: “Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perilaku kotor, maka tidak ada kepentingan bagi Allah atas amalnya meninggalkan makanan atau minuman.” (HR Al-Bukhari).
Terkait ucapan kotor tersebut, ulama pakar hadis kenamaan Syekh Ibn Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H) mengutip pernyataan Imam Abdurrahman Al-Auza’i (wafat 157 H) menerangkan, di antaranya ialah menggunjing orang lain (ghibah):


















