Sudah Imsak Masih Bolehkah Lanjut Makan dan Minum? Begini Kata Gus Baha
Riduwan
SAAT akan melaksanakan sahur di bulan Ramadhan, terkadang kita terlambat bangun dan mepet ke waktu imsak. Sehingga, tidak jarang ketika peringatan imsak didengungkan, ada sebagian kita yang masih melahap makanan atau minumannya.
Tentu, untuk sebagian orang akan merasa was-was tentang keabsahan puasa yang akan dijalaninya. Lalu bagaimana jika sirine Imsak sudah berbunyi atau waktu Imsak tiba? Masih bolehkah kita melanjutkan makan dan minum?
Menukil dari ceramah K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha dalam kanal YouTube Suara Literasi dijelaskan bahwa ketika Imsak dibunyikan, pada hakikatnya Imsak sesungguhnya itu empat menit setelahnya.
Misalnya, katakanlah bunyi imsak itu sekitar pukul empat pagi, hakikatnya Imsak sesungguhnya itu pukul empat lewat empat menit, karena ada waktu Ikhtiyath empat menit. Ikhtiyath merupakan bentuk untuk mengamankan perhitungan awal waktu salat untuk seluruh wilayah.
Jadi, fatwa Gus Baha apabila sudah masuk waktu Imsak dan anda sedang atau , maka boleh dilanjutkan. Sebab, secara ilmu waktu dimajukan beberapa menit dari waktu sesungguhnya. Dan biasanya jadwal standar yang dibuat di Indonesia pasti ada waktu .
















