Kemenag Tegaskan Badal Jumrah Gratis dan Diperbolehkan dalam Fikih
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI)-Ratusan ribu jemaah haji Indonsia telah selesai melaksanakan prosesi wukuff di Arafah, Selasa (27/6/2023). Selanjutnya, para jamaah akan mengikuti mabit atau menginap di Muzdalifah dan Mina.
Kemudian, pada 10 Dzulhijah atau 28 Juni 2023 hari ini, ratusan jamaah akan melakukan prosesi lontar jumrah meliputi jumrah ula, wustqa, dan jumrah aqabah pada hari tasyrik di Mina.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, para jemaah yang tidak dapat mengikuti proses lempar jumrah di Mina dapat membadalkan atau digantikan oleh para petugas haji. Menurutnya, jumlah petugas haji di Indonesia cukup untuk menggantikan para jamaah yang tidak bisa mengikuti jumrah tersebut.
Gus Yaqut, sapaan Menteri Agama RI, menegaskan bahwa badal jumlah tidak dipungut biaya atau gratis dan dalam fikih Islam hukumnya diperbolehkah serta sah secara syariat.
“Badal lempar jumrah itu sah secara fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir,” kata Gus Yaqut, Rabu (28/6/2023).
Ia menambahkan, hal ini juga berlaku bagi jemaah haji yang wafat maupun yang sakit atau jemaah yang tidak memungkinkan disafariwukufkan. Menurut Gus Yaqut, ada lebih 200 jemaah yang disafariwukufkan. Lontar jumrah jamaah tersebut akan dibadalkan, baik lontar jumrah aqabah maupun lontar jumrah pada hari-hari tasyrik.
“Kita sudah berembug dan sepakat, setiap konsultan dan pembimbing ibadah, serta linjam dan petugas lainnya yang tergabung dalam tim safari wukuf akan membadalkan lontar jumrah jemaah safari wukuf," tuturnya.
Sementara itu, menurut konsultan ibadah Daker Makkah, Imam Khoiri, pihaknya sudah melakukan pembagian tugas, setelah dilakukan pengecekan terhadap jumlah jemaah yang akan dibadalkan, disepakati bahwa rata-rata satu orang akan membadalkan untuk delapan jemaah.


















