Menhaj Gus Irfan (sebelah kiri) dan Wamenhaj Dahnil (sebelah kanan) mencopot KBIHU Nakal asal Palembang yang mengkavling tenda wukuf di Arafah, Kamis (21/5/2026). (Foto: MCH 2026).
MAKKAH, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot identitas atau penanda yang dipasang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) nakal di sejumlah tendaArafah, Kamis (21/5/2026). Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas bagi KBIHU yang masih nekat mengatur maupun mengkavling secara sepihak.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan, pengaturan tendajemaah di Arafah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
"Nah itulah yang kami sudah ingatkan, KBIHU mengatur menyiapkan jemaah di Tanah Air. Di sini, kami semua yang ngatur, tidak ada lagi KBIHU yang ngatur-ngatur, ngatur tenda, ngatur segalanya," kata Gus Irfan kepada tim Media Center Haji (MCH) saat meninjau kesiapan tenda di Arafah, Kamis (21/5/2026).
Gu Irfan menegaskan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada KBIHU yang tidak mematuhi aturan, termasuk pencabutan izin operasional.
"Kalau KBIHU tidak bisa kita atur, ya kita tidak akan teruskan izinnya," ujar Gus Irfan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah tenda yang dikelola syarikah Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests ditemukan memiliki tempelan nama kloter dan tulisan KBIHU. Bahkan, pada kertas yang ditempel di pintu masuk tenda juga tercantum logo syarikah sehingga terkesan resmi.
Di sisi lain, Kemenhaj telah menyiapkan skema penempatan tendawukuf di Arafah berbasis nama jemaah atau by name. Nantinya, setiap tenda akan dilengkapi daftar nama jemaah dan kloter yang berhak menempatinya.
Menurut Gus Irfan, praktik pengelompokan dan pengkavlingan tenda selama ini menjadi salah satu sumber persoalan dalam pelayanan jemaah pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Ia menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya banyak jemaah yang tidak mendapatkan tenda akibat pengaturan sepihak tersebut.
Meski demikian, Gus Irfan menegaskan KBIHU tetap menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan jemaah. Namun, seluruh keputusan teknis tetap berada di tangan pemerintah.
"Saya sudah minta kepada teman-teman di semua daerah, KBIHU adalah partner kita. Tapi yang menentukan keputusan adalah kita," katanya.
Tak hanya kepada KBIHU, Gus Irfan juga mengingatkan pihak syarikah agar tidak memberikan ruang kepada KBIHU untuk memasang penanda maupun mengatur sendiri penempatan tendajemaah.
"Tadi saya ingatkan syarikah yang berwenang itu kita, bukan KBIHU. Kami yakinkan, kalau ada KBIHU yang bandel laporkan, kita yang akan selesaikan," ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak turut mencopot penanda yang dipasang KBIHU di tendaArafah. Ia juga menegur pihak syarikah yang membiarkan identitas penanda itu tetap terpasang.
Menurut Dahnil, tindakan KBIHU yang mengkavling tenda merugikan jemaah haji karena berpotensi membuat sebagian jemaah tidak mendapatkan tempat.
Ia meminta syarikah tidak membiarkan KBIHU mengatur sendiri penempatan tendajemaah, baik di Arafah maupun Mina. Sebab, kewenangan pengaturan tenda sepenuhnya berada di tangan PPIH Arab Saudi.
Dahnil juga mengingatkan KBIHU yang tidak tertib dan melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin.