Viral Kaus Kaki Bertuliskan Lafaz Allah Dijual Bebas di Malaysia
Thomas Pulungan
KUALA LUMPUR, (ERAKINI) - Viral kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah dijual bebas di jaringan ritel KK Super Mart Malaysia. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kerajaan Malaysia Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan, pihaknya sedang membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan kaos kaki dengan tulisan Allah di jaringan toko KK Mart Sunway.
"PDRM juga mendapat 42 laporan terkait kasus yang sama di seluruh negara," ujarnya dalam pernyataan pers di Kuala Lumpur, dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024)
Unit Investigasi Kejahatan Rahasia, Divisi Penuntutan/Hukum (D5) Bukit Aman menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP, yaitu atas alasan agama, menyebabkan suasana tidak harmoni, perpecahan atau permusuhan, saling membenci atau niat jahat atau memudaratkan persatuan.
Selain itu, PDRM juga menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yaitu penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal sehingga ia meminta masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Isu kaos kaki dengan tulisan lafaz Allah dengan merek dagang Miranosock tersebut viral melalui media sosial dan menjadi pembahasan dewan di Sidang Dewan Rakyat Malaysia, serta menjadi pemberitaan di berbagai media massa Malaysia dalam seminggu terakhir.

















