Perwakilan memberikan suara mengenai rancangan resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York, pada 10 Juni 2024. Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengadopsi resolusi yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata komprehensif dalam tiga fase untuk mengakhiri perang di Gaza. (Foto: PBB/Handout via Xinhua)
JAKARTA, (ERAKINI) - Dewan Keamanan PBB pada hari Senin (10/6/2024) resmi mengadopsi resolusi yang dirancang AS yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata komprehensif dalam 3 fase untuk mengakhiri perang di .
Dilansir dari Xinhua, Selasa (11/6/2024) sebanyak 14 anggota dewan memberikan suara untuk resolusi pada Senin (10/6/2024) malam waktu setempat. Tidak ada yang menentang, dan hanya Rusia yang abstain terhadap resolusi yang menyerukan pertukaran awal sandera lanjut usia, orang sakit, atau wanita dengan tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel dalam gencatan senjata awal yang berlangsung selama enam minggu.
Adapun menurut resolusi tersebut, fase pertama mencakup “gencatan senjata segera, penuh, dan menyeluruh dengan pembebasan sandera termasuk perempuan, orang lanjut usia dan yang terluka, pengembalian jenazah beberapa sandera yang terbunuh, dan pertukaran tahanan Palestina."
Resolusi tersebut menyerukan penarikan pasukan Israel dari “daerah berpenduduk” di Gaza, kembalinya warga Palestina ke rumah dan lingkungan mereka di seluruh wilayah kantong tersebut, termasuk di wilayah utara, serta distribusi bantuan kemanusiaan dalam skala besar yang aman dan efektif.
Fase kedua akan mengakhiri permusuhan secara permanen "sebagai imbalan atas pembebasan semua sandera lainnya yang masih berada di Gaza, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza."
Pada fase ketiga, “rencana rekonstruksi besar-besaran multi-tahun untuk Gaza” akan dimulai dan sisa-sisa sandera yang masih berada di Gaza akan dikembalikan ke Israel.
Dewan juga menggarisbawahi ketentuan proposal bahwa jika perundingan memakan waktu lebih dari enam minggu untuk tahap pertama, gencatan senjata akan berlanjut selama perundingan berlanjut.
Resolusi tersebut mengatakan bahwa Israel telah “menerima” kesepakatan tersebut dan “menyerukan” Hamas untuk melakukan hal yang sama.
Dokumen tersebut juga mencatat bahwa Dewan Keamanan menolak segala upaya perubahan demografis atau teritorial di Jalur Gaza, termasuk tindakan apa pun yang mengurangi wilayah kantong tersebut.
Teks tersebut juga menegaskan kembali “komitmen teguh” dewan terhadap visi solusi dua negara di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dalam perbatasan yang aman dan diakui sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
“Dalam hal ini menekankan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina,” menurut resolusi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Perwakilan tetap Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, mengatakan setelah pemungutan suara bahwa Aljazair mendukung rancangan tersebut karena merupakan langkah menuju gencatan senjata yang segera dan abadi.
“Teks ini tidak sempurna, namun menawarkan secercah harapan bagi Palestina karena alternatifnya adalah terus membunuh dan menderita… Kami memilih teks ini untuk memberikan peluang diplomasi,” tambahnya.