Pada hari pertama sidang, Afsel menyajikan bukti kuat dalam kasus yang mereka ajukan pada 9 Desember 2023, yang menggugat Israel melakukan genosida dan melanggar Konvensi Genosida PBB dengan tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Afsel bersuara lantang meminta perintah pengadilan PBB itu untuk menghentikan serangan militer Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan, dengan jumlah korban tewas menjadi lebih dari 23.300 orang.
Tindakan genosida oleh Israel termasuk membunuh warga Palestina, menyebabkan mereka menderita fisik dan mental yang serius, dan pengusiran massal dari rumah-rumah.
Bahkan ada upaya untuk mencegah kelahiran warga Palestina, dan perampasan akses terhadap makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai.
Delegasi Afsel dipimpin Menteri Kehakiman Ronald Lamola dan didampingi sejumlah tokoh politik senior dari partai dan gerakan politik progresif di seluruh dunia.
Dalam persidangan Afrika Selatan meminta ICJ menerapkan tindakan sementara terhadap Israel untuk menghentikan serangan terhadap Gaza.
"Masa depan warga Palestina yang masih ada di Gaza bergantung pada putusan yang diambil pengadilan mengenai masalah ini," kata delegasi Afrika Selatan mengutip Anadolu.
Delegasi Afsel menggarisbawahi bahwa pembunuhan massal warga Palestina di Gaza merupakan pola perilaku Israel yang telah diperhitungkan dan mengindikasi adanya niat genosida.
"Kasus genosida ini menggarisbawahi esensi bersama kemanusiaan kita sebagaimana disebut pada pembukaan Konvensi Genosida," kata Adila Hassim, salah satu pengacara delegasi Afrika Selatan.
Delegasi tersebut juga meminta ICJ untuk tidak ragu menerapkan tindakan sementara, sebagaimana mereka melakukannya dalam kasus genosida terhadap Muslim Rohingya di Myanmar. Situasi di Gaza juga patut diintervensi pengadilan.
Sidang pada Kamis berlangsung selama tiga jam dan akan dilanjutkan dengan argumen pembelaan Israel pada hari berikutnya.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan kepada para pejabat Israel dalam kunjungannya ke Israel, bahwa tujuan Tel Aviv untuk sepenuhnya melenyapkan Hamas, tidak mungkin tercapai.
Media Israel Channel 13 melaporkan, Dalam pertemuan dengan Kabinet Keamanan Israel, Blinken menyampaikan permintaan AS untuk menerapkan solusi dua negara sebagai tujuan pascaperang Gaza.
"Seperti halnya Israel yang mempunyai aspirasi, Palestina juga mempunyai aspirasi, dan Israel harus menerimanya," kata Blinken kepada para menteri kabinet Israel.
Para pejabat senior Israel mengatakan kepada media tersebut bahwa pesan Blinken adalah “jika solusi dua negara tidak dipertimbangkan sebagai sebuah tujuan, Israel tidak akan maju secara politik. Bahkan dalam upaya normalisasi dengan Arab Saudi.”
Sejak dimulainya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel telah berulang kali mengatakan bahwa mereka bertekad untuk memusnahkan Hamas.
Serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina. Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai sekitar 60.000 orang lainnya. (ant)