Jemaah Haji Lansia dan Risti Bisa Ajukan Kepulangan Lebih Cepat ke Tanah Air
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI) - Kepala Seksi (Kasie) Lansia, Disabilitas dan PKP3JH PPIH Daker Makkah, Agus Pribowo nengatakan, jemaah haji Indonesia bisa melakukan tanazul atau pengajuan kepulangan lebih cepat ataupun pengunduran waktu pulang dari yang sudah ditentukan.
Tanazul diprioritaskan kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi.
"Sekarang ini kami sedang menyiapkan fase tanazul atau memulangkan terlebih dahulu lansia dan jemaah risti (risiko tinggi),” kata Agus Pribowo saat diwawancara di Makkah, Senin (24/6/2024).
















