Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu saat bersama mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. (Foto: AFP)
JAKARTA, (ERAKINI) - Surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) IsraelBenjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan telah resmi dikeluarkan oleh Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional ().
Baik Israel maupun Hamas keduanya merespons surat penangkapan tersebut. Melansir BBC, PM Netanyahu dalam sebuah video mengatakan bahwa ini adalah hari kelam dalam sejarah umat manusia dan ICC telah menjadi musuh umat manusia.
“Ini adalah langkah antisemit yang memiliki satu tujuan – untuk menghalangi saya, menghalangi kita dari hak alami untuk membela diri melawan musuh yang mencoba menghancurkan kita,” kata Netanyahu dikutip dari BBC, Jumat (22/11/2024).
Kemudian, mantan Menteri Pertahanan IsraelYoav Gallant mengatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut menempatkan Negara Israel dan para pemimpin Hamas yang melakukan pembunuhan di baris yang sama. Dan dengan demikian, ia menilai bahwa keputusan itu melegitimasi pembunuhan bayi, pemerkosaan terhadap wanita dan penculikan orang lanjut usia dari tempat tidur mereka.
Pihak Israel pun dengan keras membantah tuduhan pasukannya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, yang merupakan kasus terpisah di Mahkamah Internasional.
Selain kepada 2 pemimpin Israel, surat perintah juga dikeluarkan ICC kepada Mohammed Deif dari Hamas, meskipun Israel mengatakan dia tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli.
Pihak Hamas tidak menyebutkan surat perintah penangkapan terhadap Deif namun menyambut baik surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, dengan mengatakan bahwa keputusan ICC merupakan sebuah preseden sejarah yang penting.
"Sebuah koreksi atas ketidakadilan yang sudah lama terjadi terhadap rakyat kami," kata Hamas.
Otoritas Palestina – yang menguasai sebagian Tepi Barat – mengatakan keputusan tersebut mewakili harapan dan kepercayaan terhadap hukum internasional dan lembaga-lembaganya dan mendesak negara-negara anggota ICC untuk menghentikan “kontak dan pertemuan” dengan Netanyahu dan Gallant.
Terlepas dari Israel dan Hamas, para warga Palestina di Gaza menyatakan harapannya bahwa hal ini akan membawa para pemimpin Israel ke pengadilan.
“Keputusan pengadilan mungkin meringankan sebagian penderitaan saya, namun jiwa saudara perempuan saya – dan puluhan ribu korban Palestina – tidak akan menemukan kedamaian sampai Netanyahu dan para pemimpin militernya berada di balik jeruji besi,” Munira al-Shami, yang saudara perempuannya, Wafa, berada di balik jeruji besi dan tewas dalam serangan Israel sebulan lalu, lapor BBC.