Draf Kesepakatan Damai AS-Iran: Selat Hormuz Dibuka hingga Uang Ganti Rugi Rp5.300 Triliun
Thomas Pulungan







Kantor berita semi-resmi Iran, Mehr, pada Senin (15/6/2026) melaporkan bahwa draf kesepakatan berisi 14 poin tersebut menjadi kerangka dasar menuju perjanjian final antara kedua negara setelah berminggu-minggu negosiasi intensif yang dimediasi Pakistan.
Publikasi draf itu muncul setelah Iran menyatakan MoU telah difinalisasi dan akan ditandatangani secara resmi di Jenewa pada Jumat (19/6). Di saat yang sama, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut kesepakatan dengan Iran telah tercapai dan mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz serta pencabutan blokade Angkatan Laut AS terhadap Iran.
Penghentian Perang dan Jaminan Kedaulatan
Menurut Mehr, poin utama dalam draf tersebut adalah penghentian perang secara segera dan permanen di seluruh front konflik, termasuk Lebanon.
Kesepakatan itu juga memuat komitmen Washington untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Iran serta menghormati kedaulatan Republik Islam.
Selain itu, AS diwajibkan menarik pasukan yang berada di sekitar Iran, tidak mengirim tambahan kekuatan militer ke kawasan, dan tidak menjatuhkan sanksi baru selama proses negosiasi berlangsung.
Blokade Dicabut, Selat Hormuz Dibuka
Draf MoU mengatur pencabutan penuh blokade Angkatan Laut AS terhadap Iran dalam waktu 30 hari sejak penandatanganan.
Dokumen tersebut juga menetapkan pembukaan kembali Selat Hormuz dalam periode yang sama di bawah pengelolaan Iran.
Untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai rencana, kedua pihak akan membentuk mekanisme pemantauan khusus.
Aset Beku Rp427 Triliun Dicairkan
Salah satu poin penting lainnya adalah penangguhan sanksi terhadap sektor strategis Iran, termasuk ekspor minyak dan produk petrokimia.
Draf itu juga mengatur pencairan aset Iran yang dibekukan senilai 24 miliar dolar AS atau sekitar Rp427 triliun. Sebanyak 12 miliar dolar AS di antaranya akan dicairkan sebelum negosiasi tahap akhir dimulai.
Menurut laporan Mehr, kesepakatan permanen nantinya akan mencakup pencabutan penuh sanksi primer dan sekunder AS terhadap Iran, serta penghentian resolusi terkait Iran yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Program Nuklir Jadi Fokus Perundingan
Draf tersebut menetapkan masa negosiasi selama 60 hari untuk merampungkan kesepakatan akhir.
Dalam periode itu, Iran akan kembali menegaskan komitmennya terhadap Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan menyatakan tidak akan mengembangkan senjata nuklir.
Pembahasan akan difokuskan pada material nuklir yang telah diperkaya, aktivitas pengayaan uranium, pencabutan sanksi, serta program rekonstruksi ekonomi pascaperang.
Sementara itu, program rudal balistik Iran dan dukungan Teheran terhadap kelompok-kelompok perlawanan tidak akan menjadi bagian dari agenda perundingan.
Dana Rekonstruksi Rp5.300 Triliun
Draf kesepakatan juga mewajibkan AS dan sekutunya menyiapkan dana rekonstruksi bagi Iran senilai sedikitnya 300 miliar dolar AS atau setara Rp5.318 triliun.
Kesepakatan final nantinya akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.
Mehr melaporkan bahwa perundingan tahap akhir tidak akan dimulai sebelum sebagian aset Iran dicairkan, sanksi minyak ditangguhkan, dan blokade Angkatan Laut AS resmi dicabut.
Klausul Menit-Menit Terakhir
Secara terpisah, Kantor Berita Tasnim mengutip sumber yang mengetahui jalannya negosiasi menyebut sejumlah klausul penting dimasukkan pada tahap akhir pembahasan.
Klausul tersebut mencakup pengaturan administrasi Selat Hormuz serta jaminan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon.
Menurut sumber tersebut, penambahan poin-poin itu menjadi faktor penting yang membuat Iran menunda rencana serangan balasan atas serangan Israel di wilayah pinggiran selatan Beirut.
