147 Anggota PBB, 14 NATO dan 10 dari G20 Sudah Akui Negara Palestina
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Negara-negara yang mengakui kenegaraan Palestina semakin banyak. Dalam seminggu terakhir saja, 3 negara baru menyatakan siap memberikan pengakuan kepada negara Palestina.
Melansir The New York Times, sebagian besar negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu 147 dari 193 telah mengakui negara Palestina, yang saat ini berstatus pengamat di PBB. Sebanyak 3 negara dalam seminggu terakhir yang semuanya sekutu utama AS menyatakan akan bergabung menyatakan mendukung kenegaraan Palestina. Pertama, Prancis menyatakan akan mengakui negara Palestina pada bulan September, dan beberapa hari setelahnya, Inggris dan Kanada mengumumkan bahwa mereka juga siap untuk mengikutinya.
Inggris menyatakan akan melanjutkan langkah tersebut jika Israel tidak menyetujui gencatan senjata dengan Hamas di Gaza pada bulan September, sementara Kanada mengaitkan keputusan akhir dengan perubahan politik yang dilakukan oleh Otoritas Palestina.
Pengumuman tersebut mencerminkan rasa frustrasi yang mendalam terhadap perilaku Israel dalam perang di Gaza, kata para analis, yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina dan menyebabkan sekitar dua juta penduduk berada dalam kondisi kekurangan dan kelaparan yang ekstrem.
Berikut ini pemetaan terbaru negara-negara yang telah mengakui Palestina!
Di antara 32 negara NATO, 14 telah mengakui negara Palestina
1. Albania (mengakui)
2. Bulgaria (mengakui)
3. Hongaria (mengakui)
4. Islandia (mengakui)
5. Republik Ceko (mengakui)
6. Montenegro (mengakui)
7. Norwegia (mengakui)
8. Polandia (mengakui)
9. Rumania (mengakui)
10. Slowakia (mengakui)
11. Slovenia (mengakui)
12. Spanyol (mengakui)
13. Swedia (mengakui)
14. Turki (mengakui)
15. Kanada (tertunda)
16. Prancis (tertunda)
17. Britania Raya (tertunda)
18. Kroasia (tidak)
19. Denmark (tidak)
20. Estonia (tidak)
21. Finlandia (tidak)
22. Jerman (tidak)
23. Yunani (tidak)
24. Italia (tidak)
25. Latvia (tidak)
26. Lituania (tidak)
27. Luksemburg (tidak)
28. Belanda (tidak)
29. Makedonia Utara (tidak)
30. Portugal (tidak)
31. Belgia (tidak)
32. Amerika Serikat (tidak)

















