Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan akan mengakui negara Palestina jika Israel tidak menghentikan perang dan terus menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Foto: Instagram/@keirstarmer
JAKARTA, (ERAKINI) - Inggris akan mengakui negara Palestina sebelum sidang Majelis Umum PBB pada bulan September, jika Israel tidak menghentikan perang dan terus menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke .
"Kami akan mengakui negara Palestina sebelum Sidang Umum PBB kecuali pemerintah Israel mengambil langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi yang memprihatinkan di Gaza dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan," Perdana Menteri Inggris Keir Starmer usai rapat darurat kabinet dilansir Al Jazeera, Rabu (30/7/2025).
Starmer mengatakan kondisi di Gaza sudah tidak tertahankan dan semakin memperkecil harapan atas solusi dua negara. Ia menyebut langkah pengakuan ini sebagai bagian dari upaya mengubah kondisi di lapangan dan memastikan bantuan kemanusiaan bisa masuk ke wilayah Gaza.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, yang saat ini berada di New York dalam konferensi yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi untuk mendorong solusi dua negara, menyatakan bahwa keputusan ini memiliki dimensi historis.
“Dengan sejarah di pundak kita, pengakuan ini adalah langkah penting, terutama karena Inggris memiliki peran besar dalam terbentuknya Israel melalui Deklarasi Balfour 1917,” ujar Lammy.
Keputusan Inggris ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik dan politik dalam negeri atas tindakan militer Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina sejak 7 Oktober 2023. Sedangkan Israel menyebut ofensifnya sebagai respons atas serangan yang dipimpin Hamas yang menewaskan 1.139 warga Israel, namun berbagai kelompok HAM menilai aksi Israel sebagai genosida.
Starmer menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina telah lama menjadi bagian dari kebijakan Partai Buruh dan merupakan pilar utama dari inisiatif perdamaian yang dikembangkan pemerintah.
“Seperti yang tercantum dalam manifesto pemilu kami, kenegaraan Palestina adalah hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina. Ini bukan hadiah dari negara tetangga mana pun dan juga penting bagi keamanan jangka panjang Israel,” bunyi pernyataan dari kantor perdana menteri.
“Kami berkomitmen untuk mengakui Negara Palestina sebagai kontribusi terhadap proses perdamaian yang diperbarui yang menghasilkan solusi dua negara, dengan Israel yang aman dan terlindungi berdampingan dengan Negara Palestina yang layak dan berdaulat,” lanjutnya.
Meski demikian, ada syarat yang ditetapkan Starmer untuk pengakuan Palestina. Starmer juga memberikan sejumlah syarat kepada Israel jika ingin mencegah Inggris mengakui negara Palestina.
1. Mengambil langkah nyata untuk mengakhiri perang di Gaza
2. Menyetujui gencatan senjata
3. Berkomitmen pada perdamaian jangka panjang dan solusi dua negara
4. Mengizinkan PBB menyalurkan bantuan ke Gaza
5. Menyatakan tidak akan melakukan aneksasi di Tepi Barat
Di sisi lain, Inggris juga menegaskan tuntutannya kepada Hamas, yakni:
1. Membebaskan seluruh sandera
2. Menyetujui gencatan senjata
3. Berkomitmen untuk perlucutan senjata
4. Tidak terlibat dalam pemerintahan Gaza di masa depan
Pemerintah Inggris menyatakan akan mengevaluasi kedua pihak sebelum mengambil keputusan final pada September mendatang.
Hingga kini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina. Di Eropa, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia telah lebih dulu melakukannya pada tahun lalu. Prancis juga telah menyatakan akan memberikan pengakuan resmi pada Sidang UNGA September nanti.
Mantan diplomat AS William Lawrence menyebut pengumuman Inggris sebagai langkah diplomatik besar, meski dampaknya mungkin terbatas secara langsung di lapangan. “Tuntutan spesifik dari Starmer sangat signifikan, dan bisa memberi tekanan pada AS untuk mempertimbangkan kembali posisinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam langkah Inggris. “Starmer memberi hadiah atas terorisme biadab Hamas dan menghukum para korban,” tulisnya di media sosial X.
Kementerian Luar Negeri Israel juga menilai langkah Inggris justru menghambat upaya mencapai gencatan senjata dan pembebasan sandera, serta menyebut keputusan itu dilandasi tekanan politik internal.