Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICJ) membacakan putusan sela terkait kasus genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan, Jumat (26/1/2024). Foto: ANTARA/Cindy Frishan
DEN HAAG, (ERAKINI) - Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICJ) memerintahkan Israel segera mengambil tindakan untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. ICJ juga mendesak mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke .
Demikian putusan sela sidang Mahkamah Internasional yang dibacakan Jumat (26/1/2024). Ketua Mahkamah Joan Donoghue mengatakan, pengadilan sangat khawatir dengan hilangnya nyawa di Jalur Gaza akibat serangan militer Israel yang hingga kini masih berlangsung.
“Israel harus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mencegah semua tindakan yang termasuk dalam Konvensi Genosida,” tegas Joan Donoghue dilansir kantor berita WAFA .
Dalam putusan itu para hakim mengatakan Israel harus mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pasukannya melakukan genosida, menghukum, dan harus mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Selain itu, ICJ juga menuntut Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.
Hanya, Pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata yang dituntut Afrika Selatan. Meskipun ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata, ICJ mengatakan mereka tidak akan mengesampingkan kasus genosida. ICJ mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari aksi genosida.
Afrika Selatan mengajukan pengaduan ke ICJ pada tanggal 29 Desember dengan tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza sebagai tanggapan atas meningkatnya jumlah korban warga sipil di wilayah kantong Palestina yang terkepung.
Hal ini bertujuan membuktikan kampanye militer Israel bersifat genosida dan menargetkan warga Gaza sebagai bagian dari masyarakat Palestina yang lebih luas. Pada tanggal 11-12 Januari 2024, pengadilan tinggi PBB di Den Haag itu mengadakan dengar pendapat publik mengenai gugatan Afrika Selatan.
Sementara itu, Organisasi Bulan Sabit Merah Palestina (PRCs) pada Jumat mengatakan serangan tank Israel di wilayah sekitar sebuah rumah sakit di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, menyebabkan sejumlah warga Palestina terluka.
Dalam pernyataannya tersebut, organisasi itu mengatakan bahwa tank Israel menargetkan wilayah sekitar Rumah Sakit PRCs Al-Amal di Khan Younis, dengan tembakan beruntun.
"Beberapa orang dilaporkan terluka, dan tim kami tidak dapat menjangkau mereka," bunyi pernyataan itu dikutip Antara dari kantor berita Anadolu.
Pada Kamis malam, PRCS mengatakan pasukan Israel mengepung RS Al-Amal selama empat hari berturut-turut.
RS menjadi sasaran pengeboman terus-menerus, meskipun telah menjadi penampungan bagi sejumlah pengungsi di Jalur Gaza selatan, sebut organisasi itu.
Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.
Menurut otoritas kesehatan Palestina, setidaknya 26.083 warga Palestina terbunuh dan 64.487 orang terluka. Korban sebagian besar perempuan dan anak-anak.
PBB juga melaporkan serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, Air bersih dan obat-obatan. Sekitar 60 persen infrastruktur di wilayah kantong itu juga rusak atau hancur.