Persiapan Haji 2026, Pemerintah Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan kebijakan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah bagi siapapun yang tidak memiliki izin resmi, yang mulai berlaku pada Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Berdasarkan ketentuan tersebut, hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah ; , pemegang izin tinggal (, pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.
















