Sambut Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah terus memperkuat skema layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M, seiring dengan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang mengatur rasio pelayanan kesehatan.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa satu klinik kesehatan kini minimal melayani 5.000 jemaah haji. Dengan kebijakan ini, di Makkah akan didirikan 40 klinik kesehatan yang tersebar di 10 sektor untuk melayani jemaah.
Sementara itu, di Madinah akan tersedia 5 klinik kesehatan di 5 sektor. Selain itu, masing-masing satu Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) juga akan beroperasi di kedua kota tersebut.
“Dengan penambahan klinik dan penguatan layanan di KKHI, kami berharap pelayanan kesehatan bagi jemaah semakin optimal,” ujarnya.
Untuk meningkatkan ketepatan penanganan medis, petugas kesehatan kloter akan dibekali pedoman rujukan berbasis tingkat keparahan (severity level) penyakit. Melalui sistem ini, petugas dapat menentukan apakah jemaah dirujuk ke KKHI atau harus langsung ke rumah sakit Arab Saudi.
“Pendekatan severity level ini penting agar jemaah mendapatkan pertolongan yang cepat dan sesuai dengan kondisi kesehatannya,” kata Liliek, Senin (30/03/2026).
Dalam rangka menjamin mutu layanan, pemerintah Arab Saudi juga mensyaratkan supervisi dari penyedia layanan kesehatan swasta yang terakreditasi. Pada musim haji tahun ini, pengawasan layanan kesehatan jemaah haji Indonesia akan dilakukan oleh Saudi German Hospital.















