Sukacita Natal kembali menyala di Betlehem. Ribuan orang memadati Manger Square pada malam Natal untuk mengikuti perayaan publik pertama sejak 2022. Foto: Al Jazeera
BETLEHEM, (ERAKINI) – Sukacita Natal kembali menyala di Betlehem setelah dua tahun diredam perang di Gaza. Ribuan orang berkumpul di Lapangan Manger Square meski agresi militer Israel dan pembatasan ketat di Tepi Barat Palestina masih mengancam.
Dilansir Al Jazeera, Kamis (25/12/2025), ribuan orang memadati Betlehem pada malam Natal untuk mengikuti perayaan publik pertama sejak 2022, setelah kota itu selama dua tahun membatalkan atau membatasi perayaan sebagai bentuk penghormatan kepada ribuan korban tewas akibat perang genosida Israel di Gaza.
Keluarga-keluarga memenuhi Lapangan Manger Square di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel. Pohon Natal raksasa kembali berdiri di alun-alun, menggantikan instalasi palungan yang digunakan selama masa perang, yang menampilkan bayi Yesus di tengah reruntuhan dan kawat berduri sebagai simbol kehancuran di Gaza.
Perayaan dipimpin oleh Kardinal Pierbattista Pizzaballa, pemimpin tertinggi Katolik di Kota Suci, yang tiba di Betlehem dari Yerusalem dalam prosesi Natal tradisional dan menyerukan “Natal yang penuh cahaya”.
Kelompok-kelompok pramuka dari berbagai kota di Tepi Barat berbaris di jalan-jalan Betlehem, dengan bagpipe yang dihiasi kain tartan dan bendera Palestina.
Sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza, pasukan Israel hampir setiap hari melakukan penggerebekan di seluruh Tepi Barat, menangkap ribuan warga Palestina dan memperketat pembatasan pergerakan antar-kota.
Warga Palestina mengatakan peningkatan kehadiran militer, penutupan jalan, serta keterlambatan di pos pemeriksaan telah menghalangi kedatangan pengunjung dan melumpuhkan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Betlehem.
Mayoritas besar peserta perayaan adalah warga lokal, dengan hanya sedikit pengunjung asing yang hadir.
Tingkat pengangguran di Betlehem melonjak dari 14 persen menjadi 65 persen selama perang genosida di Gaza, kata Wali Kota Maher Nicola Canawati awal bulan ini. Seiring memburuknya kondisi ekonomi, sekitar 4.000 penduduk meninggalkan kota tersebut untuk mencari pekerjaan, tambahnya.
Penggerebekan Israel dan Serangan Pemukim
Kembalinya perayaan Natal berlangsung di tengah berlanjutnya penggerebekan dan operasi militer skala besar di seluruh Tepi Barat yang diduduki, bahkan setelah gencatan senjata yang rapuh di Gaza—yang berulang kali dilanggar oleh pasukan Israel—mulai berlaku pada Oktober.
Penggerebekan tersebut kerap disertai penangkapan massal warga Palestina, penggeledahan dan pembongkaran rumah, serta kekerasan fisik yang terkadang berujung pada kematian.
Serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina mencapai tingkat tertinggi sejak kantor kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai mencatat data pada 2006. Serangan-serangan itu meliputi pembunuhan, pemukulan, dan perusakan properti, sering kali di bawah perlindungan militer Israel.
Sebelumnya pada Rabu, lebih dari 570 pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dengan pengawalan polisi, demikian dilaporkan kantor berita Palestina, Wafa.
Warga Palestina mengatakan aksi-aksi semacam itu melanggar status quo yang telah lama mengatur situs tersuci ketiga dalam Islam tersebut.
Kabinet keamanan Israel juga menyetujui rencana untuk melegalkan 19 permukiman ilegal di seluruh Tepi Barat, langkah yang menurut pejabat Palestina memperdalam proyek perampasan tanah dan rekayasa demografis yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Inggris, Kanada, Jerman, dan sejumlah negara lain mengecam langkah tersebut pada Rabu. “Kami menyerukan kepada Israel untuk membatalkan keputusan ini, serta menghentikan perluasan permukiman,” demikian pernyataan bersama yang dirilis oleh Inggris, Belgia, Denmark, Prancis, Italia, Islandia, Irlandia, Jepang, Malta, Belanda, Norwegia, dan Spanyol.
“Kami menegaskan kembali bahwa tindakan sepihak semacam ini, sebagai bagian dari intensifikasi kebijakan permukiman di Tepi Barat, tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga berisiko memicu ketidakstabilan,” lanjut peryataan bersama itu.